Liputan6.com, Jakarta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung penuh kegiatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang menjadi kegiatan rutin para pelaku e-commerce tiap tahun. Rencananya, Harbolnas berlangsung pada 12 Desember atau disingkat 1212.Â
Harbolnas dinilai bisa menghidupkan perekonomian nasional di era digital yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Serta menjadi ajang mempromosikan dan memasarkan produk-produk nasional demi menggerakkan ekonomi masyarakat Indonesia secara lebih luas.
Baca Juga
Harapannya, Harbolnas tahun ini dapat sedikit mengangkat ekonomi Indonesia yang pertumbuhannya masih negatif, dimana Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memprediksi ekonomi Indonesia sepanjang 2020 minus 2,4 persen.
Advertisement
Meski demikian, maraknya tawaran yang diberikan terkait Harbolnas 1212, BPKN juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja serta memperhatikan dengan detil tawaran yang diterima dari platform belanja online.
Sepanjang 2020 ini, keluhan pengguna layanan e-commerce yang masuk ke BPKN adalah kedua terbesar di bawah sektor perumahan.
"Keluhan konsumen pengguna layanan e-commerce yang masuk ke BPKN sebesar 23,11 persen, nomor dua di bawah keluhan terhadap sektor perumahan yang sebesar 39,92 persen. Adapun jumlah pengaduan yang masuk berjumlah 295 pengaduan," ungkap Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BKPN, Johan Effendi, Kamis (10/12/2020).
Apalagi, hingga 30 November 2020, dari 295 pengaduan, BPKN memproses 206 pengaduan dimana 89 pengaduan berhasil diselesaikan dan hak konsumen dipulihkan.
Â
Saksikan Video Ini
Aduan Konsumen
Johan menyampaikan bahwa ada bermacam keluhan yang disampaikan konsumen pengguna layanan e-commerce.
"Seperti, masalah refund, phising dengan pengambilalihan one time password (OTP), pembelian barang yang bermasalah, cashback yang tidak didapat, ada juga voucher yang tidak bisa digunakan, garansi yang tidak dipenuhi dan lainnya. Untuk itu, konsumen agar cerdas dalam memanfaatkan ragam tawaran yang dipromosikan e-commerce saat Harbolnas," paparnya.
Sementara itu, Ketua BPKN RI, Rizal E Halim menyampaikan bahwa keberhasilan Harbolnas tidak hanya sekedar ditentukan dari nilai transaksi yang terjadi. Namun juga bagaimana masyarakat nantinya mendapat kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi, informasi yang benar dan akurat serta produk yang berkualitas seperti dijanjikan.
"Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No.80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, BPKN juga menggugah agar penyedia layanan e-commerce memberikan porsi yang besar bagi produk dalam negeri untuk dipasarkan dalam aplikasinya masing-masing. Apalagi berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun 2020 sebanyak 9,4 juta Usaha Mikro,Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah memanfaatkan platform online dalammemasarkan produknya," ucapnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement