Izin Vaksin Covid-19 Belum Juga Terbit, BPOM Masih Tunggu Data Sinovac

Saat ini BPOM masih menunggu sejumlah data dari Sinovac sebagai perusahaan penyuplai vaksin Covid-19.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 14 Des 2020, 15:44 WIB
Diterbitkan 14 Des 2020, 15:44 WIB
Vaksin Corona Covid-19 Sinovac
Vaksin Corona Covid-19 Sinovac. Foto: Muchlis Jr - Sekretariat Presiden

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengupayakan uji klinis vaksin Covid-19 Sinovacoleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera rampung. Dengan begitu, vaksin asal China ini bisa segera disuntikkan ke masyarakat. 

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac sudah tiba di Indonesia. Datangnya vaksin ini  dinilai bisa menjadi game changer dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tahun ini 15 juta vaksin dalam bentuk bahan mentah juga akan tiba. Sementara tahun depan ada 1,8 juta vaksin dalam bentuk jadi.

“Kita berharap Emergency Use Authorization sudah dapat diterbitkan BPOM,” ujar Airlangga dalam Bisnis Indonesia Award 2020, Senin (14/12/2020).

Airlangga menjelaskan, saat ini BPOM masih menunggu sejumlah data dari Sinovac sebagai penyuplai vaksin. Selain itu juga menunggu hasil uji klinis dari Bandung dan Brazil.

“Dengan data yang ada secara saintifik, dari BPOM bisa keluarkan Emergency Use Authorization. Pelaksanaan ini kita dorong untuk membangkitkan rasa aman dan kepercayan masyarakat tidak hanya terhadap konsumsi tapi juga berkegiatan sehari-hari,” kata Menko.

Dalam hematnya, kepercayaan publik ini berdampak pada pemulihan ekonomi. Sebelumnya, krisis kesehatan ini membuat laju pertumbuhan terpukul. Pada triwulan II 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat minus 5,32 persen, dan mulai membaik pada kuartal III-2020 yakni minus 3,49 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harga Eceran Tertinggi Vaksin Covid-19 Diusulkan Rp 100 Ribu

Vaksin, Sinovac, Vaksin COVID-19 Sinovac, Vaksin Corona Sinovac, Vaksin Covid, Vaksin Corona
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech Ltd yang tiba dari China langsung dibawa ke Bandung untuk disimpan di Bio Farma setibanya di Indonesia. Vaksin Corona Sinovac disimpan di dalam ruangan berpendingin dengan suhu 2 hingga 8 derajat celcius (Foto: Muchlis Jr - Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, sebanyak 1,2 juta vaksin Covid-19 dari Sinovac telah tiba di Indonesia beberapa waktu lalu. Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim meminta penggunaan vaksin asal China ini dilakukan setelah mengikuti berbagai ketentuan yang telah diatur. Termasuk melakukan uji klinis dan mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Dalam rekomendasi kami vaksin ini harus mengikuti ketentuan yang ada termasuk pengajuan uji klinis sebelum diserahkan ke masyarakat," kata Rizal dalam Catatan Akhir Tahun BPKN 2020, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Pemerintah meminta masyarakat menengah atas untuk melakukan vaksinasi mandiri. Rizal menilai jika pemerintah melakukan ini maka harus ada penetapan harga eceran tertinggi untuk vaksinasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah melonjaknya harga vaksin di pasaran.

"Penetapan harga eceran tertinggi ini wajib dilakukan pemerintah dengan data yang sudah ada," kata dia.

Rizal mengaku BPKN telah mengajukan rekomendasi kepada Menteri Kesehatan yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengimplementasikan UU Kesehatan tentang pengambilan tanggung jawab penuh pemerintah atas kesehatan masyarakat. Untuk itu pengaturan tentang harga rapid test, PCR test, swab test dan vaksin juga harus ditetapkan pemerintah.

BPKN Usul Harga Eceran Vaksin Maksimal Rp 100.000

Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan, Anna Maria Tri Anggraini mengatakan penetapan harga vaksin harus menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sehingga diharapkan batas maksimal harga vaksin di Indonesia yakni Rp 100 ribu.

"Untuk vaksin berbayar ini batas atasnya kira-kira seratus ribu rupiah sesuai standar yang dikeluarkan WHO dan benchmarking yang kita terima," kata dia.

Pemerintah juga harus memastikan pendataan masyarakat mana saja yang bisa menerima vaksin secara cuma-cuma dan yang harus berbayar. Selain itu BPKN meminta proses vaksinasi di Indonesia dilakukan setelah keluarnya uji klinis ketiga dan hasil kajian dari Badan POM.

Sebab Badan POM harus memastikan keamanan vaksin termasuk dari sisi kehalalan vaksin. Bila ini sudah dilakukan dan telah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM.

Infografis Negara Pertama Suntik Vaksin Covid-19

Infografis Negara Pertama Suntik Vaksin Covid-19, Inggris atau China? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Negara Pertama Suntik Vaksin Covid-19, Inggris atau China? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya