Fintech Lending Sebaiknya Berteman dengan Perbankan

Pemerintah mau tidak mau membantu fintech lending dari sisi pendataan khususnya data-data yang berkaitan dengan pelayanan publik.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Des 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 15 Des 2020, 14:10 WIB
100 Lebih Perusahaan Ramaikan Fintech Summit and Expo 2019
Marketing menawarkan produk pada Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2019 di JCC Jakarta, Senin (23/9/2019). Keberadaan fintech diharapkan mempercepat rencana pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia yang ditargetkan mencapai 75 persen tahun 2019. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Senior Ekonom IndefAviliani mengatakan, industri fintech peer to peer lending (P2PL) harus berkolaborasi dengan sektor keuangan khususnya perbankan, karena fintech P2PL itu tidak bisa mencari sumber dana sendiri.

“Harus diakui bahwa fintech ini sangat berarti bagi ekonomi Indonesia, karena financial inclusion tanpa adanya fintech tidak mungkin terjadi, justru dengan adanya fintech itulah UMKM banyak tersentuh dalam sisi pinjaman khususnya Peer to Peer Lending,” kata Aviliani dalam webinar Menatap Masa Depan Fintech dan UMKM 2021, Selasa (15/12/2020).

Dimana banyak sekali UMKM yang justru sekarang banyak mendapatkan pinjaman dari P2PL. begitupun dari sisi e-commerce sendiri juga banyak membantu UMKM untuk memperluas pasar. Jadi mau tidak mau keberadaan fintech itu sangat membantu.

“Selain itu mau tidak mau khususnya P2PL itu harus berkolaborasi dengan sektor keuangan khususnya perbankan, karena P2PL itu tidak bisa mencari sumber dana sendiri,” katanya.

Kalaupun P2PL berusaha mencari atau menemukan calon investor yang memiliki uang ternyata tidak sebanyak yang dibutuhkan, karena yang meminjam lebih banyak dari pada yang memberikan dana.

“Oleh karena itu fintech ke depan harus bekerjasama dengan perbankan karena sumber dana itu berasal dari perbankan,” imbuhnya.

 

Masalah Data

Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Namun dalam hal ini memang harus ada kebijakan dari Pemerintah khususnya masalah data, selama ini data yang diperoleh P2PL itu lebih banyak mereka mendapat dari sosial media dan media lain yang sebenarnya belum tentu valid.

Maka pemerintah harus membantu data terkait dengan Dukcapil itu harus dibereskan, karena saat ini orang masih ada yang punya lebih dari 1 KTP, itu harus segera diselesaikan masalah tersebut. Lalu pelayanan publik, misalnya listrik, penggunaan pelayanan publik itu harusnya di support terutama yang membuat credit scoring.

“Kenapa? Karena tanpa credit scoring yang namanya fintech atau P2PL bisa NPL nya meningkat karena data yang diperoleh itu tidak 100 persen valid, apalagi kita tahu akun-akun media sosial banyak yang palsu, ini membuat fintech yang ingin membantu pemerintah dalam financial inclusion akhirnya justru menjadi korban,” terangnya.

Oleh karena itu ke depan Pemerintah mau tidak mau membantu dari sisi pendataan khususnya data-data yang berkaitan dengan pelayanan publik. Di Sisi yang lain pemerintah mungkin bisa memberikan insentif karena UKM Sebagian itu mendapat keuntungan tapi sebagian juga mendapatkan masalah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya