IK-CEPA Diteken, Produk UMKM Indonesia Bakal Mejeng di Negeri K-Pop

IK-CEPA akan memudahkan produk UMKM Indonesia mejeng di Korea Selatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 14:00 WIB
Kasus Infeksi COVID-19 Melonjak Tajam di Korea Selatan
Seorang wanita mengenakan masker berjalan di Gerbang utama Istana Gyeongbok, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (22/2/2020). Di Korea Selatan hingga kini sudah ada dua kematian akibat virus corona. (AP Photo/Lee Jin-man)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjanjikan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) akan memudahkan produk UMKM nasional mejeng di negeri Ginseng.

Menurutnya, hal ini tak lepas dari tercapainya poin kesepakatan atas kemudahan aturan dan prosedur perdagangan, pergerakan orang perseorangan, serta area kerja sama lainnya yang mendukung UMKM.

"Nah ini juga berpeluang manfaatnya bagi para UMKM, hal ini akan membantu mereka dalam khususnya akses pasar lebih luas di Korea. Namun demikian, untuk pelaksanaan ini akan baru bisa itu terlaksana pada tahun depan (2021) setelah IK-CEPA berlaku efektif," ujar dia dalam konferensi pers Penandatanganan IK CEPA, di Seoul Korea Selatan, Jumat (18/12).

Tak hanya itu, tercapainya kesepakatan atas penurunan/penghapusan tarif oleh kedua negara juga diyakini meningkatkan nilai perdagangan Indonesia di tahun 2021 hingga USD 20 miliar.

"Karena pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya," terangnya.

Dia merinci, beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut. Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles; ball bearings; dan paving,hearth or wall tiles, unglazed.

Oleh karena itu, Mendag Agus menyebut, perjanjian IK-CEPA yabg ditekan pada hari ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Mengingat Korea Selatan semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai new production base di Asean.

"Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagaiproduction hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia," ucap dia mengakhiri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mendag: Perjanjian IK-CEPA Perbesar Akses Pasar Indonesia-Korea Selatan

Mendag Agus Suparmanto Sambangi EMTEK Group
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyambangi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) dan Indosiar Grup di SCTV Tower Jakarta, Rabu (12/8/2020). Dalam pertemuan Kemendag berharap peran media dan grup besar menyampaikan berita positif kepada publik selama pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) memberikan fasilitas yang lebih baik dari segi proteksi maupun akses pasar.

“Jadi unsur proteksi ini diatur antara lain nondiskriminatif treatment and equitable atau treatment dan investor state dispute setlleman juga,” kata Agus Suparmanto dalam Konferensi Pers IK-CEPA, di Seoul Korea Selatan, Jumat (18/12/2020).

Kemudian prinsip dasar elemen dari akses pasar adalah perlakuan nondiskriminatif kepada investor Indonesia atau Korea Selatan baik terhadap investor domestik maupun investor negara lain.

Adapun dengan manfaat dan keuntungan IK-CEPA ini bagi Indonesia adalah dimudahkannya akses pasar barang, juga meningkatkan daya saing terutama untuk akses pasar produk perindustrian, pertanian, perikanan, perhutanan dan juga Tenaga Kerja Indonesia.

“Ini mendorong juga investasi Korea ke Indonesia dan meningkatkan kerjasama kedua negara kerjasama ekonomi juga dalam IK-CEPA, antara lain mencakup sektor perindustrian, pertanian, perikanan, perhutanan dan tenaga kerja,” ujarnya.

Selain itu, kata Mendag, IK-CEPA sekaligus mendorong aturan dan prosedur perdagangan pergerakan orang perseorangan serta area kerja sama lainnya khususnya kegiatan pendukung UKM, infrastruktur penanaman modal budaya dan bidang kreatif lainnya serta layanan kesehatan.

“Nah ini juga berpeluang manfaatnya bagi para UMKM, hal ini akan membantu mereka dalam khususnya akses pasar namun demikian untuk pelaksanaan ini akan baru bisa itu terlaksana pada tahun depan,” katanya.

Demikian Mendag menegaskan penandatanganan perjanjian IK-CEPA pada Jumat 18 Desember 2020 ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan mengingat Korea Selatan semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai new production base di ASEAN.

“Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia,” pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya