Kanada Bakal Suntik Rp 28,2 Triliun ke Lembaga Pengelola Investasi

Kanada akan memberikan dana untuk Sovereign Wealth Funds (SWF) sebesar USD 2 miliar atau sekitar Rp 28,2 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2020, 15:04 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 15:04 WIB
Nilai Tukar Rupiah
Aktivitas penukaran uang dolar AS di gerai penukaran mata uang asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Nilai tukar Rupiah pada Kamis (19/3) sore ini bergerak melemah menjadi 15.912 per dolar Amerika Serikat, menyentuh level terlemah sejak krisis 1998. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Kanada akan memberikan dana untuk Sovereign Wealth Funds (SWF) sebesar USD 2 miliar atau sekitar Rp 28,2 triliun.

"SWF kita kemarin kita dapat tambahan USD 2 miliar dari Kanada. Mereka akan komitmen," kata Luhut di Danau Toba, Sumatera Utara, Jumat (18/12).

Saat ini pemerintah telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Lembaga ini dibentuk dengan tujuan mengelola pembiayaan pembangunan di Indonesia yang berasal dari berbagai negara di dunia.

Luhut menyebut, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait LPI ini Juga telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sehingga organisasi pengelola pendanaan dari luar negeri ini telah dibentuk.

"Kemarin Senin Presiden telah tanda tangan RPP-nya. Ini organisasi sudah jadi," kata dia.

Sebagai informasi, sejumlah negara telah berkomitmen untuk memberikan pembiayaan lewat LPI. Antara lain, Amerika Serikat sebesar USD 2 miliar atau Rp 28,2 triliun. Pendanaan ini akan diberikan melalui Lembaga International Development Finance Corporation (IDFC).

Selain itu, Jepang juga akan memberikan pembiayaan lewat Japan Bank of International Cooperation (JBIC). Adapun pembiayaan yang diterima sebesar USD 4 miliar atau sekitar Rp 56,4 triliun.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Syarat Menko Luhut ke Calon Pimpin LPI: Independen dan Orang Market

Bertemu Sekjen Kementerian KP, Menko Luhut: Program yang Baik Jangan Berhenti
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan

Pemerintah telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan mengelola pembiayaan pembangunan di Indonesia yang berasal dari berbagai negara di dunia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tugas selanjutnya mencari orang-orang yang akan mengelola lembaga tersebut. Dia ingin mereka yang menjabat independen dan berlatar belakang dari pasar modal.

"Tinggal sekarang cari awaknya karena itu harus cari orang yang independen, orang market," kata Luhut di Danau Toba, Sumatera Utara, Jumat (18/12/2020).

Maka, pemerintah pun membentuk tim yang akan mengisi jabatan di LPI tersebut. Dia menyebut, tim ini baru saja dibentuk beberapa waktu lalu.

"Sekarang headhunter sudah dibuat kemarin untuk mencari kandidat," kata dia.

Pencarian kandidat ini diharapkan bisa segera selesai. Sebab dia ingin LPI sudah mulai berjalan pada pertengahan Januari 2021 mendatang.

"Kita berharap semua ini jadi organisasi dan tinggal cari manusiasnya. Bulan Januari pertengahan sudah jalan," kata dia mengakhiri.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya