Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi dukungan Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Obligasi Wajib Konversi yang diterbitkan mencapai Rp 8,5 triliun.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama dengan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Darwin Trisna Djajawinata, serta turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, pada Senin (28/12/2020) di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Advertisement
Berdasarkan persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh perseroan dengan nilai sebesar maksimum Rp 8,5 triliun dan availability period hingga 2027, mengacu pada kesepakatan para stakeholder terkait, implementasi pencairan dana OWK yang telah disepakati saat ini sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama 3 tahun.
Staf Khusus III Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penerbitan OWK ini merupakan momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda Indonesia dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Nusantara sekaligus mendorong peningkatan perekonomian nasional.
"Serta kiranya mendukung Garuda Indonesia semakin agile dalam menciptakan peluang-peluang baru dan bersaing di kancah global," kata Arya, Senin (28/12/2020). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, penerbitan OWK menjadi langkah awal yang positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja perseroan pada 2021 mendatang.
"Dengan telah diterbitkannya OWK ini, kami optimistis performa perseroan akan semakin dinamis dalam menjawab tantangan industri penerbangan di masa yang akan datang. Sejalan dengan berbagai upaya strategis yang telah dijalankan Garuda Indonesia dalam memperbaiki kinerja fundamental Perseroan seperti renegosiasi biaya sewa pesawat, relaksasi finansial, efisiensi produksi, hingga restrukturisasi jaringan penerbangan," tuturnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dukung Likuiditas
Lebih lanjut, Irfan mengutarakan, sesuai kesepakatan bersama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI sebagai pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional perseroan.
"Berdasarkan kesepakatan tersebut, skema pencairan OWK ini tentunya akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memprioritaskan kepentingan bersama dengan senantiasa menjunjung tinggi asas kepatuhan terhadap aspek Good Corporate Governance (GCG)," ungkapnya.
Irfan menyampaikan, hingga kuartal III-2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan jumlah penumpang yang konsisten. Dimana pada Oktober 2020 lalu perseroan berhasil membukukan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi, yakni sebesar 739 ribu penumpang.
Garuda Indonesia juga disebutnya berhasil melakukan penghematan hingga USD 15 juta per bulannya. Itu didapatkan dari komitmen efisiensi biaya produksi yang telah dijalankan melalui renegosiasi biaya sewa pesawat hingga biaya operasional penunjang lainnya
"Dengan mempertimbangkan kinerja perseroan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja perseroan secara konsisten," tandasnya.
Advertisement