Meski Pandemi, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Capai 100 Persen

Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 Desember 2020 sudah tercapai Rp 6,407 triliun

oleh Aceng Mukaram diperbarui 31 Des 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 15:30 WIB
Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen
Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Hingga 9 Maret 2020, pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi meningkat 34 persen jika dibandingkan pada tanggal yang sama tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Pontianak - Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 Desember 2020 sudah tercapai Rp 6,407 triliun atau 100,80 persen dari jumlah target penerimaan sebesar Rp 6,356 triliun.

Pencapaian itu diperoleh dari 4 KPP Pratama yang sudah mencapai target lebih dari 100 persen, yaitu KPP Pratama Sanggau (111,37 persen), KPP Pratama Sintang (107,90 persen), KPP Pratama Ketapang (104,21 persen) KPP Pratama Mempawah (103,29 persen), 1 KPP Pratama yang akan mencapai target yaitu KPP Pratama Pontianak Barat (99,19 persen) dan 2 KPP Pratama lainnya yang telah mencapai target lebih dari 90 persen yaitu KPP Pratama Pontianak Timur (94,17 persen) dan KPP Pratama Singkawang (92,08 persen)

Selama tahun 2020, Kanwil DJP Kalimantan Barat telah melakukan langkah – langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Langkah-langkah strategis yang telah dilakukan antara lain adalah Melakukan program pengurangan sanksi perpajakan, peningkatan pengawasan atas sektor yang tidak terdampak Covid-19, meningkatkan peran Kanwil melalui kegiatan review pemeriksaan, review wajib pajak RTLB dan Kompensasi kerugian tidak wajar, kegiatan penagihan aktif melalui peningkatan kegiatan pemblokiran rekening Wajib Pajak, dan Kegiatan pengawasan pembayaran perpajakan atas wajib pajak bendahara pemerintah.

Dalam keterangan reseminya, atas pencapaian ini, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholders.

“Wajib Pajak, instansi pemerintah pusat dan daerah, masyarakat Kalimantan Barat dan tentunya kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berada di Kalimantan Barat atas dukungan semua pihak, sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2020 dapat tercapai,” kata Ahmad Djamhari pada Rabu (30/12/2020).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Per 23 Desember 2020, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.019 Triliun

Bersama KPK, 3 Menteri Diskusi Bareng Lawan Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK menggelar peringatan Hakordia 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan kunjungan virtual ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) secara virtual, Rabu (23/12/2020). Dalam kunjungannya, Sri Mulyani mengapresiasi seluruh aparatur Kemenkeu yang telah menjalankan tugasnya dengan maksimal di tengah pandemi.

Adapun, Menkeu melakukan kunjungan virtual ke 3 KPP yaitu KPP Gambir 2, KPP Medan Barat dan KPP Madya Makassar. Sementara untuk KPPN, dirinya meninjau KPPN Jakarta II.

"Luar biasa semangat dari jajaran Kemenkeu baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) dalam menjalankan kegiatan," ujar Menkeu dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/12/2020).

Menkeu mencatat, terdapat 49 KPP yang penerimaan pajaknya telah mencapai 100 persen dengan 6 Kanwil DJP yang akan mencapai target pada 31 Desember 2020.

Adapun, hingga 23 Desember 2020, penerimaan pajak telah dikumpulkan sebanyak Rp 1.019,56 triliun atau sekitar 85,05 persen dari target. Demikian dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan yang mencapai 76,86 persen.

"Ditjen Pajak sekarang harus mengumpulkan penerimaan pajak, namun di sisi lain memberi dukungan dan membantu wajib pajak untuk mendapat insentif pajak. Kita harap, kita bisa tetap jaga ekonomi dan dunia usaha untuk bertahan bahkan pulih," pungkasnya.

DJP juga mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dimana ada 23 perusahaan digital tercatat dengan nilai pajak mencapai Rp 616 miliar.

"Ini masih ada 5 perusahaan lagi hingga akhir tahun akan diselesaikan," katanya.

Dirinya turut mengapresiasi kinerja DJPb yang telah bekerja keras di tengah pandemi. Dirinya meminta agar DJPb meningkatkan pengawasan terhadap proses simplifikasi pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"Dengan workload yang sangat banyak saya ucapkan terima kasih dan bangga dengan jajaran di Ditjen Perbendaharaan. Mereka nggak menyerah, nggak putus asa, tapi mereka berinovasi," tandasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya