Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Ini Penyebabnya?

Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pasca lepas landas (take off) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Jan 2021, 17:37 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2021, 17:32 WIB
Data penerbangan pesawat hilang kontak Sriwijaya Air SJ182 versi FlightRadar24. (Twitter @flightradar24)
Data penerbangan pesawat hilang kontak Sriwijaya Air SJ182 versi FlightRadar24. (Twitter @flightradar24)

Liputan6.com, Jakarta - Pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pasca lepas landas (take off) dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB.

Pesawat berjenis Boeing 737-500 yang mengangkut 62 awak dan penumpang tersebut kemudian terkonfirmasi jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Hingga kini, masih misteri alasan mengapa pesawat Sriwijaya Air yang hendak bertolak ke Bandara Supadio di Pontianak tersebut jatuh. Namun, jenis pesawat yang dipakai itu ternyata telah diinstruksikan untuk diperiksa keamanan mesinnya sejak Juli 2020.

Mengutip CNBC, Minggu (10/1/2021), otoritas penerbangan Amerika Serikat (AS) atau Federal Aviation Administration (FAA) menginstruksikan pihak maskapai untuk memeriksa beberapa pesawat Boeing 737 yang banyak tak dipakai sejak pandemi Covid-19.

Pesawat Boeing 737 NG ini meliputi seri 600, 700, 800, dan 900. Sedangkan Boeing 737 Classic meliputi seri 300, 400 dan 500 yang masih banyak dipakai maskapai di Indonesia, termasuk Sriwijaya Air.

Perintah ini diberikan untuk mencegah korosi yang dapat menyebabkan pemadaman mesin.

FAA menyatakan, perintah inspeksi pada pesawat yang belum dioperasikan selama satu pekan atau lebih akan berdampak pada sekitar 2.000 jet di AS.

Namun, arahan tersebut tidak terkait dengan pesawat berjenis Boeing 737 Max, yang telah dilarang terbang di seluruh dunia sejak Maret 2019 setelah dua kecelakaan mematikan.

Boeing kemudian menyarankan operator pesawat 737 yang telah berusia tua untuk memeriksa katup mesin dari korosi. Menurut FAA, arahan itu datang setelah 4 laporan penghentian mesin tunggal yang disebabkan oleh katup udara pembuangan mesin yang macet.

"Dengan pesawat yang disimpan atau jarang digunakan karena permintaan yang lebih rendah selama pandemi Covid-19, katup bisa lebih rentan terhadap korosi," tulis Boeing dalam pernyataan resminya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Berusia 26 Tahun, Ini Riwayat Kepemilikan Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Pertama Kalinya, Sriwijaya Air Bakal Bawa 188 Turis ke Belitung
Rencananya, 188 turis Malaysia akan didaratkan di Bandara International Hanandjoedin, Belitung dengan maskapai Sriwijaya Air.

Kecelakasan pesawat kembali tejadi di Indonesia. Kali ini menimpa maskapai Sriwijaya Air SJ182 dengan rute Jakarta-Pontianak. Pesawat ini dinyatakan hilang kontak setelah terbang selama kurang lebih 4 menit.

Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Irwin Jauwena, memastikan kondisi pesawat dengan kode penerbangan SJ-182 yang hilang kontak, dalam keadaan sehat. Pesawat itu sebelumnya juga sudah terbang PP dengan rute Pontianak-Pangkal Pinang.

"Kondisinya sehat, sebelumnya juga sudah terbang ke Pontianak PP dengan ke Pangkal Pinang. Ini rute kedua ke Pontianak, jadi harusnya tidak ada masalah," jelas Jefferson

Pihak Sriwijaya menyediakan tiga posko informasi terkait pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak. Salah satu posko berada di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami sudah siapkan posko dibantu pihak AP II. Satu posko di sini (bandara Soetta), satu di Pontianak, dan satu di kantor kami," ungkap Jefferson.

Pesawat dengan kode registrasi PK-CLC ini ternyata sudah berusia 26 tahun pada 2020.

Dikutip dari planespotters.net, pesawat ini sudah berganti kepemilikan sebanyak 3 kali. Pertama, pesawat Boeing 737-524 ini dimiliki maskapai asal Amerika Serikat, Continental Air yang dioperasikan perdana pada 31 Mei 1994 dengan kode registrasi N27610.

Kemudian, pesawat ini berpindah kepemilikan oleh United Airlines pada 1 Oktober 2010 dengan kode registrasi yang sama.

Sriwijaya Air sendiri baru menggunakan pesawat ini pada 15 Mei 2012 dengan kode registrasi PK-CLC. Dalam situs tersebut, saat ini status pesawat sudah dinyatakan 'Crashed' usai diduga jatuh di wilayah Kepulauan Seribu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya