Jokowi: Subsidi Pupuk 10 Tahun Rp 330 Triliun, Hasilnya Apa?

Menurut Jokowi, dana yang digelontorkan oleh negara untuk program subsidi pupuk setiap tahun ini tidak kecil.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Jan 2021, 10:37 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2021, 10:35 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Penyuluh Siap All Out Dukung Food Estate di Kalteng
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau lokasi lahan rawa pengembangan food estate atau lumbung pangan dan saluran primer induk UPT A5 di Kapuas, Kalimantan Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik penyaluran subsidi pupuk yang nilainya mencapai Rp 33 triliun per tahun. Menurutnya, imbal hasil dari subsidi tersebut tidak terlihat nyata.

"Setahun berapa subsidi pupuk? Rp 33 triliun, kembaliannya apa? apakah produksi melompat naik?" tanya Jokowi saat membuka rapat kerja nasional pembangunan pertanian di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 11 Januari 2021.

Menurut Jokowi, dana yang digelontorkan oleh negara untuk program subsidi pupuk setiap tahun ini tidak kecil. Ia pun menghitung jika dana tersebut diakumulasikan dalam 10 tahun maka pengeluaran negara tergolong sangat besar.

"Kalau 10 tahun sudah Rp 330 triliun, angka itu besar sekali artinya tolong ini dievaluasi ini ada yang salah, saya sudah berkali-kali meminta ini," jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, solusi dari angka subsidi pupuk adalah imbal setimpal. Dia meyakini, jika hal itu tidak tercapai, maka ada kesalahan dalam angka subsidi harus dievaluasi.

"Kalau tiap tahun kita keluarkan subsidi pupuk seperti itu kemudian tidak ada lompatan di sisi produksinya, itu ada yang salah, ada yang tidak bener di situ," pungkas Jokowi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

1,2 Juta Ton Pupuk Subsidi Disiapkan Hadapi Musim Tanam

20160704-Pupuk Padi-Karawang- Gempur M Surya
Petani memupuk tanaman padi di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/7). Untuk mencapai target swasembada pangan 2016, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi dan non subsidi untuk dapat memenuhi permintaan petani.

Secara nasional, stok pupuk subsidi yang disiapkan mencapai 1,25 juta ton, yang terdiri dari 648.853 ton urea, 299.260 ton NPK, 95.514 ton SP 36, 118.620 ton ZA serta 92.157 ton pupuk organik. Adapun stok pupuk non subsidi yang tersedia sekitar 800 ribu ton.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan bahwa total stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan 4 minggu ke depan, dan jumlahnya dua kali lipat dari ketentuan Pemerintah mengenai batasan stok pupuk bersubsidi.

Dari total stok tersebut, daerah dengan jumlah stok terbanyak adalah Jawa Barat sebesar 123.269 ton, Jawa Timur 290.642 ton dan Sulawesi Selatan sebesar 79.812 ton. Stok tersebut siap disalurkan kepada petani terdaftar dalam e-RDKK setelah terbitnya SK dari Pemerintah Daerah setempat.

Pasalnya, SK ini merupakan salah satu persyaratan utama agar gudang-gudang dapat mulai mendistribusikan barangnya ke distributor dan kios.

“Stok tersebut sudah tersedia sampai di Gudang lini 3 dan 4 dan siap digelontorkan kepada masyarakat setelah terbitnya SK kepala daerah propinsi dan kabupaten,” jelas Gusrizal, Kamis (7/1/2021).

Jumlah alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 sendiri mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi total sebesar 9.041.475 ton pupuk ditambah 1.500.000 liter pupuk organik cair. Adapun rincian alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 adalah 4.166.669 ton urea, 640.812 ton SP36, 784.144 ton ZA, 2.662.000 ton NPK, 770.850 ton organic dan 17.000 ton NPK formula khusus.

Alokasi tersebut yang menjadi dasar Pupuk Indonesia Grup untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke daerah-daerah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan Pemerintah. Untuk catatan, sebagai BUMN yang mendapat tugas menyalurkan pupuk, Pupuk Indonesia hanya bisa mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya