Pulihkan Ekonomi, Pengusaha Minta Pemerintah Kembali Gelar Rapat di Hotel dan Restoran

Hotel dan restoran merupakan sub-sektor yang paling terpuruk akibat pandemi dan diprediksi recovery paling belakang dibanding sektor lain.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Jan 2021, 16:33 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi kamar hotel. (dok. pexels.com/Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha meyakini industri hotel dan restoran di Jakarta segera bangkit, asalkan pemerintah memberikan dukungan. Seperti kembali menggelar pertemuan atau rapat di hotel dan restoran di Jakarta.

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, mengatakan hotel dan restoran merupakan sub-sektor yang paling terpuruk akibat pandemi dan diprediksi recovery paling belakang dibanding sektor lain.

“Memperbaiki permintaan atas usaha kita yang saat ini sudah sangat-sangat jauh dari keadaan standar. Kami meminta kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah kalau melakukan kegiatan rapat-rapat pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara sebaiknya jangan ditempat-tempat lain,” kata Sutrisno, Minggu (17/1/2021).

Saat ini di Jakarta ini ada 991 hotel terdiri dari 397 hotel berbintang, 594 hotel non bintang, dan belasan bahkan puluhan ribu restoran yang terpuruk akibat pandemi covid-19.

Di mana tingkat okupansi rate terus menurun. Selama 5 tahun terakhir ini, dari sekitar 70 persen menjadi sekitar 56 persen. Namun sekarang okupansi rate hotel dan restoran banyak yang di bawah 20 persen.

Selain meminta Pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan pertemuan di hotel dan restoran di Jakarta.

BPD PHRI DKI Jakarta juga mengusulkan agar pemerintah membuat program khusus agar turis baik asing maupun domestik bertahan beberapa hari di Jakarta.

“Sehingga mereka menginap di hotel kita, makan di restoran kita dan mengunjungi berbagai objek wisata,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya sepakat membangun Gerakan Kebangkitan agar pelaku usaha hotel dan restoran tidak semakin terpuruk dan bisa bangkit pada 2021, agar tidak menimbulkan kerugian yang parah bagi para pemilik.

Serta tidak mengakibatkan penderitaan berkepanjangan bagi karyawan, manajemen, termasuk sektor terkait seperti para supplier, dan lain-lain. Karena itu Sutrisno minta agar Pemerintah membantu meringankan beban-beban ekonomi dan beban biaya yang dapat menyebabkan industri collapse.

Seperti Pajak-pajak PB1, pajak korporasi, PBB, pajak reklame, pajak air tanah, biaya listrik, pungutan tenaga kerja, dan pungutan-pungutan perpajakan untuk hotel dan restoran/warung kecil mesti dilonggarkan

Tingkat Hunian Hotel dan Restoran di Jakarta Terus Merosot, Kini di Bawah 20 Persen

Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel (dok.unsplash/ reisetopia)

Tingkat keterisian hotel dan restoran di Jakarta selama pandemi covid-19 di bawah 20 persen. Pengusaha pun berupaya membangkitkan geliat bisnis hotel dan restoran.

“Okupansi rate justru turun selama 5 tahun terakhir ini, dari sekitar 70 persen menjadi sekitar 56 persen. Sekarang mungkin sebagian di bawah 20 persen,” kata Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, dalam konferensi pers rekomendasi Rakerda 2021, Minggu (17/1/2021).

Saat ini, jumlah hotel di Jakarta tercatat sekitar 991 hotel terdiri dari 397 hotel berbintang, 594 hotel non bintang.

Sementara untuk restoran yang terdampak ada belasan ribu dan puluhan ribu restoran mengalami kondisi yang sulit akibat pandemi covid-19 ini.

Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah membuat program khusus agar turis asing maupun domestik bertahan beberapa hari di Jakarta, sehingga mereka bisa menginap di hotel, makan di restoran dan mengunjungi berbagai objek wisata di Jakarta.

Sutrisno mengatakan BPD PHRI DKI Jakarta sepakat membangun Gerakan Kebangkitan agar pelaku usaha hotel dan restoran tidak semakin terpuruk dan bisa bangkit pada 2021.

Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan kerugian yang parah bagi para pemilik dan mengakibatkan penderitaan berkepanjangan bagi karyawan, manajemen, termasuk sektor terkait seperti para supplier, dan lain-lain.

Adapun BPD PHRI DKI Jakarta minta agar Pemerintah membantu meringankan beban-beban ekonomi dan beban biaya yang dapat menyebabkan industri kolaps.

Seperti pajak-pajak PB1, pajak korporasi, PBB, pajak reklame, pajak air tanah, biaya listrik, pungutan tenaga kerja dan pungutan-pungutan lain agar diringankan.

“Saya berharap agar pajak untuk hotel dan restoran/warung kecil mesti dilonggarkan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya