Penyaluran Pupuk Subsidi Terhambat, Begini Penjelasan Pupuk Indonesia

Keterlambatan penyaluran pupuk bersubsidi disebabkan keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari dinas masing-masing daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2021, 15:40 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2021, 15:40 WIB
Stok Pupuk Non Subsidi
Stok Pupuk Non Subsidi (dok: Pupuk Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan keterlambatan penyaluran pupuk bersubsidi disebabkan keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari dinas masing-masing daerah. Sampai tanggal 15 Januari 2021, baru ada 217 kabupaten yang menerbitkan SK sebagai syarat penyaluran pupuk bersubsidi.

"SK dinas yang belum ini 217 kabupaten sampai 15 Januari kemarin. Ini yang menyebabkan kendala penyaluran pupuk," kata Bakir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, PT Pupuk Indonesia dan Himbara, di Ruang Sidang Komisi IV, Komplek DPR, Jakarta, Senin (17/1).

Bakir menjelaskan dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya 483 kabupaten/kota yang memiliki jatah pupuk bersubsidi. Dari jumlah tersebut masih ada 217 kabupaten/kota yang belum juga menerbitkan SK.

Selain itu, di tingkat provinsi, tinggal 2 provinsi yang belum menerbitkan SK. Antara lain Provinsi DKI Jakarta dan Kalimantan Utara (Kaltara).

"Total 34 provinsi, yang belum mengeluarkan SK ini DKI Jakarta dan Kaltara," kata Bakir.

Bos PT Pupuk Indonesia ini menyebutkan sampai tanggal 16 Januari 2021 stok pupuk bersubsidi sebesar 1,21 juta ton. Terdiri dari 525 ribu ton pupuk urea, 398 ribu ton pupuk NPK, 98 ribu ton pupuk SP36, 95 ribu ton pupuk ZA dan 94 ribu ton pupuk organik.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan stok minimum di gudang produsen total pupuk sebanyak 483 ribu ton. Sehingga dibandingkan dengan stok pupuk yang ada, maka persediaan pupuk bersubsidi mencapai 250 persen.

"Stok pupuk bersubsidi per tanggal 16 Januari 2021 ini mencapai 250 persen," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pupuk Sering Langka, Banyak Petani Mengadu ke DPR

20160704-Pupuk Padi-Karawang- Gempur M Surya
Petani memupuk tanaman padi di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/7). Kementerian Pertanian optimis target produksi padi sebesar 75,13 juta ton pada tahun 2016 dapat tercapai. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengaku kerap diberondong pertanyaan kelangkaan pupuk saat kembali ke daerah pemilihan. Tak hanya dirinya, para anggota komisi yang sama pun kerap mendapat keluhan hilangnya pupuk di peredaran.

"Setiap kami pulang ke wilayah masing-masing, parti dikritik masalah pupuk," kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, PT [Pupuk Indonesia](https://www.liputan6.com/tag/pupuk-indonesia "") dan Himbara, di Ruang Sidang Komisi IV, Komplek DPR, Jakarta, Senin (17/1/2021).

BACA JUGA

Pupuk Indonesia Ungkap Kendala Penyaluran Pupuk Subsidi Sudin menilai masalah kelangkaan pupuk ini berasal dari kebijakan pemerintah dalam merealisasikan pupuk bersubsidi. Setiap tahun masalah terkait data kebutuhan pupuk yang akurat dan distribusi pupuk bersubsidi selalu ada.

"Sangat disayangkan hal ini berulang setiap tahun tanpa pembenahan yang mendasar," kata Sudin.

Dia meminta agar Kementerian Pertanian segera memperbaiki data kebutuhan pupuk bersubsidi dengan cermat. Beberapa perbaikan yang harus dilakukan antara lain terkait data spasial, luas lahan dan validasi jumlah data petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Data kebutuhan pupuk bersubsidi harus dihitung dengan cermat dengan melakukan perbaikan," kata dia mengakhiri.

Sudin mengingatkan Presiden Joko Widodo sempat geram akan subsidi pupuk yang anggarannya mencapai Rp 33 triliun. Namun realisasi dari anggaran yang besar tersebut mengundang tanda tanya.

"Kalau Presiden sudah ngomong, semua sibuk. Kemarin Pak Suwandi bilang cambuk bagi kami, kalau kata saya bukan cambuk, itu peringatan," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya