Bansos dan Mobilitas Masyarakat jadi Kunci Pendorong Konsumsi di 2021

Ada dua faktor pendorong peningkatan konsumsi tahun ini. Pertama adalah bantuan sosial (bansos) dan kedua adalah mobilitas masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 13:50 WIB
Pedagang cabai dan sayuran di pasar tradisional Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pedagang cabai dan sayuran di pasar tradisional Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, ada dua faktor pendorong peningkatan konsumsi tahun ini. Pertama adalah bantuan sosial (bansos) dan kedua adalah mobilitas masyarakat.

"Konsumsi masyarakat itu tergantung bansos yang mendorong konsumsi masyarakat. Kedua mobilitas, menjelang awal tahun dan akhir tahun mobilitas naik konsumsinya naik," ujarnya, Jakarta, Jumat (22/1).

Perry mengatakan, pada tahun lalu konsumsi masyarakat tercatat tetap naik meskipun tidak sebesar perkiraan Bank Indonesia pada awal tahun. Hal tersebut dipengaruhi pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah aktivitas berhenti.

"Konsumsi masyarakat tercatat tetap naik tahun lalu, tetapi tidak sekuat yang kita perkirakan. Ini yang sering kita diskusikan bagian dari konsumsi masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, pergerakan atau mobilitas masyarakat yang terbatas turut menekan konsumsi. Apalagi diberbagai kota besar di Indonesia terjadi pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan transportasi.

"Sekarang ada PSBB dan PSBM agak menurun sedikit itu (konsumsi) terlihat dari mobilitas kota besar dan indeks ekspektasi penjualan maupun konsumen itu tetap naik tapi tidak setajam yang kita perkirakan," katanya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PPKM Jawa-Bali Berpotensi Kembali Turunkan Konsumsi Masyarakat

Situasi Wuhan Saat Diisolasi Akibat Virus Corona
Orang-orang berbelanja sayuran di sebuah pasar di Wuhan, Provinsi Hubei, China, Kamis (23/1/2020). Pemerintah China mengisolasi Kota Wuhan yang berpenduduk sekitar 11 juta jiwa untuk menahan penyebaran virus corona. (Xiao Yijiu/Xinhua via AP)

Sejak 11 Januari 2021, Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Akibatnya berbagai aktivitas ekonomi yang sudah mulai aktif harus kembali menyesuaikan diri.

Restoran, cafe dan ritel pun harus menelan pil pahit. Tingkat konsumsi yang mulai bergerak kembali mengalami penurunan.

"Dengan adanya PSBB ketat (PPKM) ini, cafe dan ritel ini kembali alami penurunan karena adanya pembatasan jam operasional yang semula sampai jam 9 malam menjadi jam 7 malam," kata Analis, Ibrahim Assuaibi saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (12/1).

Ibrahim menilai PPKM Jawa-Bali ini akan mengindikasikan penurunan tingkat konsumsi masyarakat bakal mengalami penurunan. "Ini mengindikasikan konsumsi masyarakat ini akan berpengaruh," kata dia.

Sisi lain masyarakat sudah mulai beradaptasi dengan kebijakan tersebut. Sehingga dampak PPKM Jawa-Bali tidak akan sama dengan saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali pada Maret 2020 lalu.

Sebab dia melihat pergerakan orang di Jakarta, misalnya masih relatif tinggi. Sehingga tidak akan banyak memengaruhi perekonomian.

"PSBB ketat ini akan berpengaruh ke perekonomian tapi tidak terlalu signifikan," kata dia.

Kecuali, sambung Ibrahim, bila kebijakan PPKM ini diperpanjang atau melebihi tanggal 25 Januari 2021. Kondisi ini akan semakin parah bila diterapkan hingga bulan Februari 2021.

Bila ini yang terjadi, maka dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama ini akan tumbuh negatif. Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 bisa terkontraksi 1 persen.

"Kuartal IV-2020 ini diperkirakan kontraksinya 2 persen, kalau ini diterapkan kembali PPKM pada bulan 1 dan 2 tahun ini maka akan berpengaruh ke kuartal pertama. Kontraksinya bisa 1 persen," kata Ibrahim.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya