Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pentingnya mendirikan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Dia mengatakan, kehadiran LPI untuk menciptakan berbagai instrumen inovatif dan instittusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan di Tanah Air.
"Kita butuh dana untuk terus meningkatkan kemampuan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Baca Juga
Untuk mencapai visi Indonesia menjadi kekuatan dunia nomor lima, maka total investasi untuk infrastruktur estimasinya di dalam RPJMN mencapai Rp 6.645 triliun. Dana itu dibutuhkan melalui APBN, BUMN, maupun berbagai instrumen dan kerja sama lain.
Advertisement
Sementara karakteristik pembiayaan infrastruktur di Indonesia adalah padat modal, di mana cost of fund sangat tinggi dan tenor panjang. Pada sisi lain, investasi asing langsung atau FDI tidak naik signifikan saat kebutuhan meningkat.
"Kalau inign terus meningkatkan dengan hanya bersandar pada insturmen utang, kita akan leverage makin tinggi," kata dia.
Di samping itu, kapasitas pembiayaan APBN dan BUMN saat ini di dalam neraca pengaruhnya sangat besar. Maka dari itu, pemerintah butuh melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendanaan domestik dalam rangka teruskan upaya pembangunan.
"Oleh karena itu kita melihat perlu terobosan dalam bentuk pembentukan mitra investasi yang andal dan terpercaya terutama bagi investor yang sebetulnya punya ketertarikan tinggi untuk masuk ke Indonesia namun dari sisi familiriaty dan risk appetite, butuh mitra yang dianggap reliable," paparnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Keunggulan dan karakteristik LPI
Bendahara Negara itu menambahkan, LPI besutan pemerintah memiliki karakteristik dan keunggulan. Salah satunya adalah FPI akan fokus pada capital maximization. Kemudian tata kelolanya mengikuti praktik bisnis internasional.
"Tujuan ekonominya seimbang dengan manfaat komersial jadi ada keseimbangan antara tujuan ekonomi dan manfaat komersialnya," kata dia.
Di samping itu, LPI memiliki landasan hukum yang kuat untuk memberikan kepastian, memiliki fleksibilitas dalam melakukan investasi, serta adanya support yang kuat dari negara.
"Makanya dia dalam bentuk soverign wealth fund, mampu meng-caprure eptatit dari investor, sehingga kita bisa memaksimalkan investor yang ingin berinvestasi ke Indonesia, dan memiliki independensi kuat serta manajemen yang profesional," jelas dia.
Advertisement
Tujuan dan Fungsi dari LPI
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, tujuan sekaligus target dari LPI adalah bagaimana mengoptimalkan milai investasi pemerintah pusat, meningkatkan direct investment dan sekaligus mendorong perbaikan iklim investasi di Tanah Air.
Sedangkan LPI sendiri diberi kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi seperti yang ada di dalam Undang-Undang. Maka tujuannya adalah meningkatkan dan mengoptimalkan nilai-nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
"Sedangkan tugas dan fungsinya adalah berfungsi mengelola investasi dan LPI bertugas merencanakan menyelenggarakan mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi investasinya," sebut dia.
Adapun wewenang yang akan diberikan LPI adalah melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan asing, dan akses melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk entitas dalam perwalian atau dalam hal ini trust fund, aset, menentukan calon mitra investasi, dan memberikan serta menerima pinjaman.
"Dalam menjalankan kewenangan tersebut dapat melakukan kerja sama dengan mitra investasi manajer investasi BUMN badan atau lembaga pemerintah dan entitas di dalam maupun di luar negeri," jelasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com