Pelanggan: Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Bantu Kami di Tengah Pandemi

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan stimulus keringanan tagihan listrik periode Januari 2021 - Maret 2021.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 25 Jan 2021, 16:31 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 16:08 WIB
Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Meteran listrik terlihat di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta Untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan stimulus keringanan tagihan listrik periode Januari 2021 - Maret 2021.

Stimulus tersebut diberikan melalui diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.

Direktur Bisnis PT Prima Pengembangan Kawasan, Saut F. Siagian, salah satu pelanggan PT. PLN (Persero) menceritakan bagaimana stimulus keringanan tagihan listrik ini sangat membantu bisnisnya yang terdampak pandemi Covid-19.

"Industri pelabuhan sangat terdampak langsung, karena bisnis perdagangan internasional di Indonesia sangat terdampak," ujar Saut dalam acara Sosialisasi Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring, Jumat, (22/1).

Traffic kapal-kapal internasional yang biasanya sangat tinggi, pada masa pandemi ini mengalami penurunan yang signifikan sehingga terjadi penurunan produktivitas pelabuhan. Saut menyatakan bahwa sebelum pandemi, PT Prima Pengembangan Kawasan membayar tagihan listrik sekitar Rp 1,2 Miliar rupiah per bulannya dikarenakan adanya ketentuan rekening minimum.

"Setelah stimulus diberlakukan kami langsung mendapatkan keringanan yang cukup signifikan dari Rp 1,2 M jadi sekitar Rp 200 juta per bulan. Kami sangat terbantu dengan adanya stimulus dari pemerintah," ungkap Saut.

Dana Stimulus Keringanan Tagihan Listrik

Demikian juga disampaikan oleh Chief Engineering Tunjungan Plaza Edy. Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan pengunjung yang sangat signifikan, terutama pada bulan April dan Mei dimana tingkat pengunjung hanya 30% dibanding rata-rata tahun 2019. Penurunan jumlah pengunjung dan pengurangan jam operasional pada mall dan hotel sangat berdampak kepada kondisi bisnis Tunjungan Plaza.

"Sejak awal pandemi kami sudah berkomunikasi dengan PLN untuk meminta dispensasi, akhirnya permohonan tersebut bisa terwujudkan oleh pemerintah dengan pemberian stimulus ini. Jadi memang kebijakan ini sangat membantu kami," ungkap Edy.

Pada webinar tersebut, hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad, sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa total perkiraan kebutuhan dana pelaksanaan stimulus keringanan tagihan listrik untuk Januari 2021 - Maret 2021 sebesar Rp4,57 Triliun untuk 33,74 juta pelanggan. Secara rinci Munir juga menyebut jumlah pelanggan yang mendapatkan stimulus sepanjang 2020.

"Pada tahun 2020, total pelanggan yang mendapatkan diskon sebanyak 23,67 juta pelanggan R1/450 VA, 7,63 juta pelanggan R1/900 VA bersubsidi, 628 ribu pelanggan konsumen Bisnis kecil daya 450 VA, dan 335 pelanggan Industri 450 VA," ujar Munir.

 

Negara Hadir di Tengah Dampak Pandemi

Sementara itu pada kesempatan yang sama Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PLN Bob Saril menyampaikan bahwa PLN mengharapkan pelanggan bisa memberikan input dan masukan kepada PLN untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik, dan terkait isu-isu bisnis kami siap setiap saat dan kami siap mendukung pelaku bisnis," ujar Bob Saril.

Kebijakan ini diberikan sebagai wujud kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi Covid 19.

"Saat ini keputusan pemerintah bertahap, kami memutuskan pemberian stimulus ini pada Triwulan I tahun 2021, untuk kedepan kami lihat kondisi dan juga keputusan Presiden bersama Menteri. Semoga makin membaik kondisi perekonomian di negara kita," pungkas Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi. 

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya