Dikabarkan Tak Bisa Edarkan Uang karena Lockdown, BI: Ini Hoaks

Bank Indonesia (BI) memastikan kabar dan isu terkait Bank Indonesia yang tersebar di aplikasi pesan instan dan laman digital dalam beberapa hari terakhir adalah palsu atau hoaks.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 27 Jan 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia (2)
Ilustrasi Bank Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan kabar dan isu terkait Bank Indonesia yang tersebar di aplikasi pesan instan dan laman digital dalam beberapa hari terakhir adalah palsu atau hoaks.

Salah satunya pesan mengenai BI yang di-lockdown oleh Bank for International Settlements (BIS) yang berpusat di Basel, Swiss karena uang kartal senilai Rp 680 triliun yang dicetak bank sentral tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Sebagai konsekuensi, Bank Indonesia tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional, untuk kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan Indonesia. Pada akhirnya disebutkan ekonomi nasional akan lumpuh.

"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat," tegas Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Rabu (27/1/2021).

Erwin menjelaskan, BIS merupakan lembaga yang tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya.

"Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," ujar Erwin.

Di luar itu, ia menyebutkan jika Bank Indonesia juga memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS.

"Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI," ungkap dia.

"Selain itu, kalau cek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini, tidak terdapat press release berita Lock Down BI," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harus Tahu, Kabar BI akan Cetak Uang Rp 300 Triliun Itu Hoaks

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Bank Indonesia (BI) menepis kabar tak benar alias hoaks terkait pencetakan uang sebanyak Rp 300 triliun. Dalam informasi palsu tersebut, dikatakan bank sentral akan melakukan pencetakan uang bernilai bombastis itu dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami Indonesia saat ini.

Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, menegaskan jika kabar BI mencetak uang kartal Rp 100 triliun-Rp 300 triliun akibat kondisi keuangan negara yang sedang kritis itu jelas tak benar.

"Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoaks karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional," kata Erwin, Rabu (27/1/2021).

Menurut dia, kabar yang beredar lewat media sosial WhatsApp (WA) tersebut juga tidak berasal dari sumber informasi yang kredibel.

Erwin juga menjelaskan, Bank Indonesia tidak akan sembarang dalam mencetak uang dalam jumlah yang sangat besar. Sebab itu berpotensi untuk mengancam kondisi perekonomian nasional.

"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat UU dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lain-lain," terangnya.

"Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," dia menegaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya