Punya Sertifikasi, Tuna dan Cakalang Indonesia Bisa Melenggang Masuk ke Amerika dan Eropa

Tercatat, sebanyak 11.000 ton tuna sirip kuning dan cakalang telah memiliki sertifikasi untuk pasar Amerika dan Eropa.

oleh Athika Rahma diperbarui 29 Jan 2021, 10:28 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2021, 10:28 WIB
Ikan Tuna
Sebanyak 11.000 ton tuna sirip kuning dan cakalang telah memiliki sertifikasi untuk pasar Amerika dan Eropa. Dok KKP

Liputan6.com, Jakarta Produk perikanan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) dan cakalang (skipjack tuna) Indonesia berhasil memenuhi sertifikasi standar global perikanan berkelanjutan oleh organisasi nirlaba Marine Stewardship Council (MSC).

Tercatat, sebanyak 11.000 ton tuna sirip kuning dan cakalang telah memiliki sertifikasi untuk pasar Amerika dan Eropa.

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini menjelaskan, sertifikasi yang diperoleh ini melibatkan 380 kapal penangkap ikan yang tersebar di kepulauan Indonesia, mulai dari Sulawesi Utara dan Maluku Utara hingga ke Laut Banda, dan Flores Timur dan Barat.

“Adanya sertifikasi ini menunjukkan komitmen kita terhadap penangkapan tuna yang berkelanjutan di Indonesia pada dunia. Sebagai salah satu penghasil tuna terbesar di dunia, sangat vital bagi kita untuk mendukung proses perolehan sertifikasi ini melalui program perbaikan perikanan agar segala sektor perikanan bisa tumbuh secara berkelanjutan sembari memberikan jaminan mata pencaharian di masa depan," ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (29/1/2021).

Adapun, capaian ini merupakan ke-3 kalinya diraih Indonesia, berkat upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI) yang didukung International Pole and Line Foundation (IPNLF) telah bekerja keras untuk memastikan perikanan tuna di Indonesia dikelola secara berkelanjutan.

Sebelumnya, pada Mei 2020, North Buru and Maluku Fair Trade Fishing Associations, Indonesian Handline Yellowfin Tuna disertifikasi dengan Standar MSC. Ini menyusul PT Citra Raja Ampat Canning (CRAC) yang meraih sertifikasi pada November 2018.

Sertifikasi tersebut menentukan penangkapan ikan untuk tetap berada pada tingkat praktik terbaik global dengan pengelolaan stok yang baik. Perolehan ini menjadi komitmen yang harus tetap dijaga selama waktu lima tahun untuk mempertahankan sertifikatnya, terkait dengan stok dan manajemen.

"Tentu saja dukungan seluruh stakeholder terkait terhadap perikanan tuna skala kecil menjadi hal yang sangdt penting dalam mendorong percepatan proses menuju keberlajuntan. Indonesia bangga saat ini memiliki perikanan ke-3 yang memenuhi standar keberlanjutan perikanan tertinggi," imbuh Zaini.

 

Tim Penilai

Ikan Tuna
Sebanyak 11.000 ton tuna sirip kuning dan cakalang telah memiliki sertifikasi untuk pasar Amerika dan Eropa. Dok KKP

Penilaian untuk mendapatkan sertifikasi tersebut dilakukan oleh penilai independen SAI Global, diikuti dengan penilaian terperinci dan konsultasi parapihak oleh Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) alias badan yang bertanggung jawab atas 60 persen tangkapan tuna dunia, juga pemerintah Pusat dan Provinsi.

Sementara, Direktur Asia Pasifik Marine Stewardship Council Patrick Caleo mengucapkan selamat atas capaian yang diraih Indonesia terutama AP2HI yang telah berupaya keras mengelola perikanan berkelanjutan. Dirinya yakin sertifikasi ini mampu dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepannya.

"Program ekolabel dan sertifikasi MSC ini mengakui dan menghargai praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan membantu menciptakan pasar makanan laut yang lebih berkelanjutan agar dapat diakui secara global," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya