Kemenhub dan KAI Buka Posko Peralihan Jadwal Baru Perjalanan Kereta Api

Kemenhub dan PT KAI menyiapkan posko peralihan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) tahun 2021

oleh Tira Santia diperbarui 09 Feb 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 16:30 WIB
Logo baru PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI
Logo baru PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI (dok: KAI)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT KAI menyiapkan posko peralihan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) tahun 2021 yang akan dilaksanakan malam nanti pukul 00.00 WIB.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengatakan tujuan menyiagakan Posko Peralihan GAPEKA di semua wilayah operasi, yakni untuk memeriksa kesiapan prasarana dan sarana kereta api, khususnya di stasiun percabangan, petugas serta crew kereta, dan kelengkapan administrasi perjalanan kereta api.

Dengan berlakunya GAPEKA 2021, Direktur Jenderal Perkeretaapian menghimbau agar masyarakat lebih memahami kondisi lalu lintas kereta api, terutama kewaspadaan terkait dengan perubahan periode perjalanan dan kecepatan kereta api di kawasan perlintasan sebidang dan tanpa palang pintu.

“Selain itu juga, tetap memperhatikan aspek keselamatan dan protokol kesehatan dalam menggunakan moda transportasi kereta api,” kata Zulfikri dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Lebih lanjut ia juga menghimbau masyarakat untuk melihat kembali jadwal perjalanan kereta api terbaru, khususnya bagi masyarakat yang telah atau akan memesan tiket perjalanan kereta api.

“Untuk itu calon penumpang dapat mencermati perubahan jadwal kereta api baik melalui akun resmi PT KAI, aplikasi pemesanan tiket secara daring, atau media,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jadwal Keberangkatan Kereta Api dari Jakarta Berubah Mulai 10 Februari 2021

Logo baru PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI
Logo baru PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI (dok: KAI)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2021 pada Rabu, 10 Februari 2021. Dengan pemberlakukan ini maka ada perubahan jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun di Jakarta. 

Untuk diketahui, Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api. Pedoman ini mengatur kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan.

Diberlakukannya Gapeka 2021 ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.

Penetapan Gapeka 2021 merupakan penggantian dari Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh PT KAI.

Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Eko Purwanto, menghimbau kepada pelanggan kereta api untuk memastikan kembali jadwal perjalanan sebelum memesan tiket agar tidak tertinggal.

"Hal ini dikarenakan terdapat perubahan jadwal keberangkatan KA pada Gapeka 2021. Seperti, KA Argo Lawu relasi Stasiun Gambir menuju Stasiun Solo Balapan yang semula berangkat dari Gambir pukul 21.00 WIB, mulai 10 Februari berubah keberangkatannya menjadi pukul 20.00 WIB atau lebih awal 60 menit," jelasnya dalam keterangan resmi PT KAI, Selasa (9/2/2021).

Perlu dicatat, pemberlakuan Gapeka yang baru pada dasarnya tidak bisa menyesuaikan keinginan atau kepentingan individu. Pasalnya, Gapeka harus mengakomodir perjalanan kereta api lain yang memerlukan persimpangan atau mendahulukan kereta tertentu, perjalanan KA tepat waktu.

Khusus daerah operasi (Daop) 1 Jakarta, Gapeka 2021 mengalami peningkatan jumlah perjalanan KA dari program Gapeka 2019.

Bila pada Gapeka sebelumnya, terdapat 1.636 perjalanan KA, kini pada Program Gapeka 2021 secara total terdapat 1.662 perjalanan KA yang terdiri dari, 93 (KA Jarak Jauh), 49 (KA Fakultatif), 54 (KA Barang), 32 (KA Lokal), 1.151 (KA Commuter), 70 (KA Bandara), 65 (Dinas Rangkaian), 148 (Dinas Lokomotif).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya