Tingkatkan Produktivitas Ternak, Kementan Luncurkan Gema HPT Unggul dan Berkualitas

Untuk meningkatkan pemanfaatan tanaman pakan berkualitas Kementan mengadakan Launching Gerakan Menanam (Gema) Tanaman Pakan Unggul dan Berkualitas di Lombok

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 11 Feb 2021, 13:35 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 13:35 WIB
Tingkatkan Produktivitas Ternak, Kementan Luncurkan Gema HPT Unggul dan Berkualitas
Ilustrasi ternak sapi.

Liputan6.com, Lombok Utara Plt. Direktur Pakan Kementerian Pertanian (Kementan), Makmun menyampaikan, untuk meningkatkan pemanfaatan tanaman pakan berkualitas sebagai penghasil HPT di peternak diperlukan penanaman dan pengembangan tanaman pakan yang juga berkualitas. Sehingga peternak dapat memberikan HPT yang memiliki kualitas lebih baik dan dapat meningkat produksi dan produktivitas ternak.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementan mengadakan Launching Gerakan Menanam (Gema) Tanaman Pakan Unggul dan Berkualitas di Lombok pada Rabu (10/2/2021). Diharapkan, acara ini dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam mendukung penyediaan  pakan berkualitas untuk membangun peternakan Indonesia.

"Saya menyambut baik atas terselenggaranya acara ini. Saya juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran peternak untuk menanam dan mengembangkan tanaman pakan berkualitas sehingga kebutuhan HPT berkualitas dapat terpenuhi," kata Makmun.

Makmun menjelaskan, upaya penyediaan HPT berkualitas juga dilakukan melalui pengembangan padang penggembalaan. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperbaiki dan memelihara vegetasi padang penggembalaan alam sebagai sumber pakan ternak yang digembalakan.

NTB merupakan salah satu provinsi yang menjadi lokasi pengembangan padang penggembalaan, karena memiliki potensi padang penggembalaan alam yang besar, seperti di daerah Bima, Sumbawa, dan Dompu.

Lebih lanjut, ia menerangkan demi meningkatkan kualitas HPT dengan pemanfaatan tanaman pakan berkualitas, diperlukan adanya jaminan ketersediaan HPT sepanjang tahun. Namun, seringkali kesulitan untuk menyediakan HPT pada musim kemarau karena produksi HPT yang menurun. 

"Oleh karena itu sangat penting melakukan pengolahan dan pengawetan hijauan dan biomassa dari hasil samping pertanian maupun perkebunan yang melimpah di musim penghujan dan panen untuk persediaan cadangan pakan pada saat musim kemarau," ucap Makmun.

Turut hadir dalam acara launching kegiatan tersebut antara lain Bupati Kabupaten Lombok Utara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lombok Utara, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Mataram, serta para peternak dan tokoh masyarakat.

 

Tantangan Indonesia di Tahun 2021-2023

Makmun menerangkan, bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan yang besar untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat. Hal ini berdasarkan dari struktur demografi Indonesia yang pada tahun 2021-2023 akan terjadi bonus demografi, dimana dependency ratio Indonesia mencapai titik terendah.

"Artinya kelompok usia produktif menjadi bagian terbesar dalam komposisi penduduk. Besarnya penduduk usia produktif ini menjadi peluang terjadinya peningkatan konsumsi pangan," jelas Makmun.

"Namun, juga sekaligus menjadi ancaman akan masuknya produk pangan asing jika produsen lokal tidak mampu memenuhi peluang pasar yang ada ini," tambah Makmun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen PKH Kementan.

Makmun mengatakan, untuk memastikan pakan tersedia dan terjangkau, arah pengembangan HPT akan dilakukan dengan pendekatan komersialisasi. Utamanya, di daerah sentra ternak dan sentra konsumen dengan keterbatasan lahan. 

Direktorat Pakan berupaya menstimulasi pemahaman masyarakat peternakan dengan kegiatan pengembangan hijauan pakan melalui Gerakan Penanaman dan Pengembangan Tanaman Pakan Berkualitas (Gerbang Patas), Pengembangan Padang Penggembalaan dan Pengembangan Bank Pakan.

"Mari kita menanam tanaman pakan ternak unggul dan berkualitas dimana saja dan kapan saja. Ayo kita beternak sehingga kita tidak tergantung dari luar. Saya berharap sapi betina produktif dijaga betul-betul dan pakan perlu diperhatikan karena kebutuhan utama ternak adalah pakan," papar dia.

 

Gema HPT Unggul dan Berkualitas

Dekan Fakultas Peternakan Universitas Mataram, Maskur berpendapat, kegiatan ini sejatinya memiliki nilai strategis dan bermanfaat bagi dunia peternakan. Karena nantinya dapat menghasilkan pakan yang unggul dan berkualitas. 

Kedua, lanjut Maskur, kegiatan ini bisa dijadikan sebagai semangat awal untuk melakukan reboisasi atau penghijauan. Sehingga, harapannya bisa segera memperbaiki struktur tanah, khususnya untuk jangka panjang. 

"Gema bukan hanya sekedar seremonial tapi untuk mengajak masyarakat melakukan bersama secara serentak menanam pakan ternak yang unggul dan berkualitas," ujar Maskur.

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyampaikan, sehubungan dengan kegiatan tersebut, Direktorat Pakan juga nantinya akan mengembangkan Bank Pakan. Ini diharapkan menjadi fasilitas bagi kelompok untuk dapat ‘menabung’ hijauan pakan sebagai pakan pada saat kemarau.

"Harapannya, ketersediaan hijauan pakan bagi ternak ruminansia akan terjamin sepanjang tahun. Di NTB juga telah diluncurkan Pilot Project Bank Pakan di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada bulan November tahun 2020," ungkap Nasrullah.

"Diharapkan Bank Pakan ini dapat diduplikasi dan berkembang sebagai upaya penyediaan pakan bagi ternak ruminansia dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi kelompok peternak yang mengembangkannya," tambah dia.

 

Regulasi Tanaman Pakan Ternak

Pemerintah terus berupaya meningkatkan penyediaan hijauan pakan berkualitas. Tidak hanya dalam kegiatan teknis, Direktorat Pakan juga berupaya melengkapi berbagai regulasi, standar dan prosedur sebagai payung hukum untuk mengembangkan dan menjamin mutu Hijauan Pakan. 

Utamanya regulasi Tanaman Pakan Ternak (TPT), yang telah ditetapkan sebagai turunan dari Undang-Undang No.12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Antara lain, Permentan No. 01 Tahun 2006 Tentang Syarat Penamaan dan Tata Cara Pendaftaran Varietas, Permentan No. 127 Tahun 2014 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman.

Kemudian, Permentan No. 12 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Tanaman, Permentan No. 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman, Kepmentan No. 104 tahun 2020 tentang Jenis Komoditas Tanaman Binaan.

Serta, Kepmentan No. 4918 tahun 2020 tentang tambahan Jenis dan Produk Turunan Komoditas Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepmentan No. 472 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Pelepasan Varietas Tanaman Pakan Ternak, dan Kepmentan No. 8302 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Tanaman Pakan Ternak.

"Regulasi-regulasi tersebut merupakan payung hukum yang mengakomodir upaya pengembangan TPT ke arah komersialisasi dan mengembangkan TPT dengan kearifan lokal agar memiliki kualitas yang terjamin, dapat bersaing dan bernilai ekonomis," imbuh Nasrullah.

Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Daerah khususnya Provinsi NTB yang memiliki potensi sebagai sumber berbagai benih TPT dapat mendaftarkan dan mensertifikasi TPT yang dimiliki sehingga dapat dikembangkan lebih luas lagi dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Selain itu, sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja, sedang diproses regulasi turunan yang akan mengatur tentang kawasan Padang Penggembalaan Umum dan Pedoman Teknis Budidaya TPT yang Baik. Diharapkan regulasi tersebut dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak terkait dalam pengembangan TPT berkualitas dan mendorong percepatan investasi terkait Hijauan Pakan.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya