Tren Restrukturisasi Bank KB Bukopin Turun

Restrukturisasi kredit di Bank KB Bukopin tahun 2021 mulai mengalami penurunan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2021, 18:45 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 18:45 WIB
Suasana Kantor Bank Bukopin Ditengah Terjangan Isu
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (1/7/2020). Penggunaan dana seluruhnya untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Restrukturisasi kredit di Bank KB Bukopin tahun 2021 mulai mengalami penurunan. Ini dipicu oleh kesadaran masyarakat dalam beraktivitas dan perekonomian yang mulai berjalan.

"Dibandingkan tahun 2020, di tahun 2021 ini sudah ada perbaikan karena kondisi saat ini sudah memasuki masa new normal," kata Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Rivan Achmad Purwantono, Jakarta, Kamis, (11/2).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa restrukturisasi kredit hingga tahun 2022. Kebijakan ini menurutnya sangat baik bagi industri perbankan agar bisa menyesuaikan dengan keadaan. Apalagi, 57 persen nasabah di perusahaannya merupakan segmen UMKM.

"Kebijakan ini sangat menarik karena 57 persen nasabah bank kami ini memang UMKM," kata dia.

Meski begitu, dengan perkembangan yang ada, pihaknya melakukan upaya pengkategorisasian nasabah yang layak mendapatkan restrukturisasi. Agar kebijakan ini bisa dimanfaatkan kepada mereka yang terdampak sesuai dengan kebutuhannya.

"Bank melakukan upaya pemilahan dari yang terdampak 100 persen, 80 persen, 70 persen, hingga yang 10 persen atau sama sekali tidak terdampak," kata dia.

Strategi inilah yang membuat restrukturisasi di Bank KB Bukopin di tahun ini mulai mengalami penurunan. "Kita membuat kebijakan ini agar kita kasih restrukturisasi kepada yang membutuhkan, dengan begitu tahun 2021 ini melandai dan mengalami penurunan," kata dia.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bank KB Bukopin Targetkan Aset Tumbuh 23 Persen di 2021

Suasana Kantor Bank Bukopin Ditengah Terjangan Isu
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) Bukopin, pada Selasa (30/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), Rivan Achmad Purwantono menargetkan pertumbuhan aset perusahaan tahun ini mencapai 23 persen. Didukung pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 7-8 persen dan pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 40 persen.

"Tahun ini Bank KB Bukopin menargetkan tumbuh aset 23 persen. Tentu ini besar karena didukung dengan pertumbuhan kredit 7-8 persen dan DPK 40 persen," kata Rivan dalam Dialog Interaktif bertajuk Banking Outlook 2021, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Rivan mengatakan pertumbuhan DPK yang agresif ini sangat penting bagi perusahaan. Sebab pihaknya akan melakukan pemulihan bisnis seperti yang dilakukan pada tahun 2020.

DPK ini juga sebagai modal Bank KB Bukopin untuk memperkuat beberapa rencana bisnis yang telah disusun. Salah satunya untuk memperbaiki tata kelola di internal perusahaan. Saat ini pihaknya tengah melakukan optimalisasi pengelolaan manajemen risiko dan memanfaatkan kapasitas dan manajemen resiko dari KB Kookmin Bank.

"Ini bagus untuk mendukung akselerasi dan mencapai aspirasi yang telah ditetapkan dan memang membutuhkan integrasi di seluruh elemen internal bank," kata dia.

Pihaknya juga sedang kembali membangun kepercayaan nasabah dengan meningkatkan reputasi. Bank KB Bukopin juga dalam waktu dekat akan melakukan rebranding dengan memanfaatkan nama besar dari KB Kookmin Bank.

"Rebranding yang akan dilakukan Maret ini dengan memanfaatkan nama besar KB Korean dan menunjukkan eksistensi KB Kookmin ," kata dia.

Tentunya, sambung Rivan, tetap mempertahankan nilai historis yang melekat pada Bank Bukopin. Hal ini dilakukan demi mengembalikan kepercayaan para nasabah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya