Penerimaan 1,3 Juta Formasi CPNS 2021 Sudah Direstui Kemenkeu

Perekrutan atau pembukaan penerimaan CPNS 2021 akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret nanti.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Feb 2021, 22:39 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2021, 11:52 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus, di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS 2021. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan 1,3 juta formasi seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di 2021. Perekrutan atau pembukaan penerimaan CPNS 2021 akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret nanti.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), PANRB Teguh Widjinarko, saat ini pihaknya sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyediaan anggaran untuk seleksi CPNS 2021.

"Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Kementerian PANRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis selanjutnya, yaitu pertimbangan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ujar Teguh kepada Liputan6.com, Kamis (11/2/2021).

Dia menyampaikan penetapan formasi CPNS  pada Maret merupakan jadwal yang sebenarnya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

"Jadi mau tidak mau kita harus memenuhi jadwal tersebut. Kecuali jika ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah," jelas dia.

Pasca penetapan formasi, jadwal penerimaan CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021.

Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi atau penerimaan CPNS 2021 akan dimulai pada Juni 2021. "Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," sambung Teguh.

 

Saksikan Video Ini

BKN Tetapkan 99,92 Persen NIP CPNS 2019

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Per 4 Februari 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat telah menetapkan 137.805 NIP CNPS 2019.
 
Angka tersebut sama dengan 99,92 persen dari 137.912 usulan NIP yang masuk ke BKN. 
 "Sementara instansi pengusul telah cetak 121.446 SK CPNS 2019 atau 88,13 persen dari total NIP yang telah ditetapkan BKN," demikian dikutip dari akun Twitter BKN @BKNgoid, Minggu (7/2/2021). 
 
Secara rinci, mengutip Rekapitulasi Penetapan NIP CPNS 2019 di laman resmi BKN, terdapat sejumlah usulan NIP yang belum ditetapkan di beberapa instansi.
 
Misalnya di Kementerian Hukum dan HAM (1 orang), Kementerian Kesehatan (1 orang) Kementerian Agama (27 orang) dan Bakamla RI (1 orang). 
 
Usulan NIP yang belum diproses ini bisa jadi masuk ke dalam kategori Berkas Tidak Lengkap (BTL), sehingga penetapan NIP belum dapat dilakukan dan instansi pengusul belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS 2019. 
 
Sementara, jika berkas CPNS 2019 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka proses penetapan NIP CPNS tersebut tidak dilanjutkan.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya