Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyepakati dibukanya 5 pelabuhan untuk dijadikan titik pergantian awak kapal internasional. Lima pelabuhan tersebut antara lain Tanjung Priok, Merak, Batam, Bali, dan Makassar.
Adanya pertukaran awak kapal ini akan menggerakkan perekonomian daerah di masa pandemi. Baik itu melalui penggunaan hotel untuk keperluan transit atau karantina dan belanja para pelaut saat berada di Indonesia.
Advertisement
"Indonesia bisa dapat potensi pendapatan negara antara Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun kalau kita bisa fasilitasi turun naiknya pelaut di Batam, Merak, Bali dan Makassar," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo dalam Konferensi Pers Virtual terkait Isu Perlindungan Pelaut, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Advertisement
Basilio menjelaskan di Batam terdapat Selat Malaka yang merupakan jalur lintas internasional. Setidaknya dalam satu tahun ada 90 ribu kapal yang melintas di sana.
Dalam satu kapal ada pergantian awak kapal sekitar 5-10 orang. Bila satu orang awak kapal membelanjakan uangnya Rp 5 juta, maka potensi penerimaan negara di Batam sekitar Rp 2,25 triliun sampai Rp 4,5 triliun.
Begitu juga dengan wilayah lainnya. Di Merak potensi kapal yang melintas sebesar 56 ribu kapal. Di Bali 30 ribu kapal dan di Makassar 20 ribu kapal. Sehingga penerimaan negara dalam satu tahun sekitar Rp 4,9 triliun sampai Rp 9,8 triliun.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Dimanfaatkan Maksimal
Sayangnya kata Basilio peluang-peluang ini belum bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Padahal ini bisa mendatangkan banyak devisa dari setiap kapal asing yang melakukan pertukaran awak di wilayah Indonesia.
"Akan tetap ini belum kita manfaatkan dengan baik," kata dia.
Itu pun lanjut dia, baru dari sisi pergerakan awak kapal. Belum termasuk aktivitas pengisian bensin, bunkering (minyak) dan perbekalan kapal untuk berlayar.
"Itu baru manusianya, belum soal bunkering, belum bicara provision itu potensinya bisa lebih dari USD 100 miliar," kata dia.
Untuk itu, pihaknya mendorong semua kementerian lembaga dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM dan lembaga yang menangani pandemi Covid-19 untuk menyiapkan diri. Pelabuhan-pelabuhan Indonesia harus bisa menerapkan protokol kesehatan sesuai standar organisasi dunia agar program ini bisa dilakukan di Indonesia.
"Semua lembaga kita siap dengan semua protokol Covid-19 sesuai standar IMO, WHO, ILO, jadi ada standar standar yang dipakai di pelabuhan kita untuk bisa layani crew change," kata dia mengakhiri.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Advertisement