Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan The Agence Française de Développement (AFD) akan mengembangkan pelabuhan perikanan yang menerapkan sistem eco fishing port. Skema tersebut dilakukan untuk membangun dan memelihara pelabuhan perikanan yang ramah dan berwawasan lingkungan.
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zaini, menjelaskan AFD telah melakukan studi program pengembangan eco fishing port tersebut sejak 2014. Program tersebut telah tercantum pula dalam Green Book/DRPPLN (Dokumen Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri) Tahun 2020 sesuai Kepmen PPN/Bappenas Nomor 65 Tahun 2020.
Baca Juga
"Dengan terbitnya Green Book ini berarti Ditjen Perikanan Tangkap sebagai Executing Agency dan Direktorat Kepelabuhanan Perikanan selaku Implementating Agency perlu mempersiapkan kebutuhan untuk ke tahap selanjutnya. Minggu lalu kita sudah melakukan peninjauan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan bersama Direktur Kelautan dan Perikanan Bapennas yang akan diproyeksikan sebagai salah satu lokasi proyek," kata Zaini dalam keterangannya pada Rabu (24/2/2021).
Advertisement
Menurut Zaini, kedua lokasi tersebut telah memiliki studi kelayakan lingkungan dan siap untuk dilakukan pengembangan. Pemerintah daerah setempat juga memberikan dukungan dalam rangka memajukan sektor kelautan dan perikanan di pesisir selatan dan utara Jawa tersebut.
"PPS Cilacap akan kita proyeksikan dalam kegiatan Outer Fishing Ports Development yang menjadi sentra industri energi, pengembangan untuk industri pertanian serta pengembangan untuk industri perikanan. Begitu pula PPN Pekalongan yang akan dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan onshore sebagai upaya menanggulangi banjir pasang air laut (rob) yang kerap terjadi di wilayah kecamatan Pekalongan Utara," sambungnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kapal Sering Kandas
Pendangkalan kolam pelabuhan perikanan akibat sedimentasi menjadi kendala yang kerap dialami di dua pelabuhan perikanan tersebut.
Akibatnya kapal perikanan yang akan bersandar dan membongkar muatannya khawatir kandas mengingat dua pelabuhan perikanan tersebut berada di muara sungai.
Adanya pengembangan pelabuhan perikanan diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha perikanan tangkap. Selain itu juga meningkatkan peluang Indonesia dalam memenuhi permintaan pasar ikan global yang diperkirakan mencapai 196 juta ton pada 2025.
"Melalui pelabuhan perikanan yang tertata dengan baik, sistem jaminan mutu dan keamanan produk perikanan dapat memenuhi standar internasional, baik untuk konsumsi, bahan baku industri pengolahan ikan dan ekspor," pungkas Zaini.
Advertisement