Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Sulit karena Banjir Peminat

Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk peserta Program Kartu Prakerja gelombang ke-12 Selasa (23/2) kemarin

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2021, 11:19 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2021, 10:45 WIB
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Dok Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk peserta Program Kartu Prakerja gelombang ke-12 Selasa (23/2) kemarin. Adapun kouta pendaftaran yang dibuka pada gelombang ini sebanyak 600.000 orang.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, hasil pemantauan terlihat tingginya minat masyarakat untuk mengikuti gelombang ke-12 Kartu Prakerja yang baru saja dibuka. Hal ini mungkin menyebabkan ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengunggah KTP.

"Perlu kami jelaskan bahwa seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar," kata dia kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Dia menjelaskan, proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang. Sehingga jika ada kesulitan mengunggah KTP, maka pihaknya menyarankan untuk mencoba lagi pada waktu malam atau besok hingga 26 Februari 2021.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan,program kartu prakerja semester I-2021 ini masih sama yakni metode semi bantusan sosial. Di mana pemerintah memberikan besaran pelatihan sebesar Rp1 juta. Kemudian insentif pasca pelatihan Rp600.000 setiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar 2,4 juta.

Pemerintah juga memberikan insentif pasca survei Rp50.000 setiap 1 kali survei, dan survei dilakukan 3 kali dan total insentif survei sebesar Rp150.000.

Adapun untuk target peserta Program Kartu Prakerja 2021 adalah 2,7 juta sampai dengan semester I-2021 degan anggaran mencapai Rp10 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Buruan Daftar

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka hari ini oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan kuota 600 ribu peserta. Namun secara keseluruhan Program Kartu Prakerja 2021 ditargetkan untuk 2,7 juta peserta dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

“Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta.  Jadi 600 ribu peserta ini merupakan kemampuan daripada teknologi dari pada kartu prakerja dan target tanya adalah 2,7 juta dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang dengan anggaran sebesar 10 triliun,” kata Menko Perekonomian, melalui kanal Youtube Perekonomian RI, Selasa (23/2/2021).

Selanjutnya, Menko Perekonomian menegaskan kembali, di 2021 ini Kartu Prakerja akan tetap dilanjutkan di mana pada tahun 2021 untuk semester pertama Program Prakerja ini disalurkan dalam metode semi Bansos.

Dengan besaran pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu setiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar 2,4 juta, kemudian ada insentif survei Rp50.000 setiap 1 kali survei dan survei dilakukan 3 kali, dan total insentif survei sebesar Rp150.000.

Lebih lanjut ia menjelaskan kembali, persyaratan untuk dapat menerima kartu prakerja sama dengan tahun 2020 yaitu warga negara Indonesia 18 tahun keatas, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, program ini ditujukan untuk pencari kerja yang sedang menganggur atau pekerja maupun wiraswasta.

“Kami juga mengajak para pekerja yang dirumahkan ataupun kehilangan pekerjaan, dan para pelaku usaha mikro maupun kecil yang terdampak ataupun tutup usaha karena pandemi covid-19 untuk mendapatkan pendaftaran dalam program kartu prakerja,” ujarnya.

Selain itu penerima prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara TNI/Polri/ASN/anggota DPR/DPR/BUMN/BUMD/Kepala Desa/ perangkat desa dan pejabat BUMN maupun BUMD.

Demikian, untuk mendorong penerimaan bantuan dari pemerintah dan untuk menghindari duplikasi penerima Bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka penerima Bansos dari Kementerian sosial atau DTKS, subsidi upah, banpres produktif mikro atau BUMN maupun penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima di tahun 2020.

“Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang Per 1 KK kartu keluarga,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya