Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 6.065 Triliun

Bank Indonesia melaporkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2021 tercatat sebesar USD 420,7 miliar

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Mar 2021, 13:03 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 12:52 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia
Ilustrasi bendera Indonesia (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia melaporkan, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2021 tercatat sebesar USD 420,7 miliar atau setara dengan Rp 6.065 trilin (kurs 14.419 per Dolar AS). Adapun, utang ini terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD 213,6 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD 207,1 miliar.

Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir Januari 2021 tumbuh sebesar 2,6 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,4 persen (yoy). Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut terjadi pada ULN Pemerintah dan ULN swasta.

Dikutip dari Laporan Bank Indonesia, Senin (15/3/2021), ULN Pemerintah bulan Januari 2021 tumbuh lebih rendah. Posisi ULN Pemerintah bulan Januari 2021 mencapai USD 210,8 miliar, atau tumbuh 2,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Desember 2020 sebesar 3,3 persen (yoy). Perlambatan pertumbuhan ini disebabkan oleh pembayaran pinjaman bilateral dan multilateral yang jatuh tempo.

Sementara itu, posisi surat utang Pemerintah masih meningkat seiring penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar AS dan Euro di awal tahun di tengah momentum likuiditas di pasar global yang cukup tinggi serta sentimen positif implementasi vaksinasi Covid-19 secara global.

Perkembangan ULN juga didorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang meningkat, didukung oleh kepercayaan investor asing yang terjaga terhadap prospek perekonomian domestik.

ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, antara lain yaitu sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1 persen), sektor jasa pendidikan (16,2 persen), sektor konstruksi (15,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (13 persen).

ULN swasta tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir Januari 2021 tercatat 2,3 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy). Perkembangan ini didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) serta kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) yang lebih dalam.

Pada akhir Januari 2021, ULN PBLK tumbuh sebesar 4,9 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,3 persen (yoy). Selain itu, kontraksi ULN LK tercatat sebesar 6,1 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 4,7 persen (yoy).

Berdasarkan sektornya, Utang Luar Negeri terbesar dengan pangsa mencapai 77 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor industri pengolahan.

 

Saksikan video Pilihan di Bawah Ini:

Tetap Sehat

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Struktur ULN yang sehat tersebut tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Januari 2021 yang tetap terjaga di kisaran 39,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 39,4 persen.

Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,4 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya