Mentan Pastikan Pupuk Subsidi di Solok Aman, Stok Capai Dua Kali Lipat

Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dipastikan aman.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2021, 18:54 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 18:46 WIB
Stok Pupuk Non Subsidi
Stok Pupuk Non Subsidi (dok: Pupuk Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dipastikan aman. Terlebih stok pupuk bersubsidi yang disediakan telah mencapai dua kali lipat. Kementerian Pertanian berharap pendistribusian pupuk bisa dikawal dengan baik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pengawalan pupuk distribusi sangat penting.

"Jumlah pupuk bersubsidi terbatas. Oleh karena itu, distribusinya harus dikawal dengan ketat. Kita ingin program ini bisa tepat sasaran," katanya, Senin (15/3/2021).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan jika prinsip yang digunakan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat.

"Dalam penyaluran pupuk bersubsidi, prinsip yang dijalankan adalah 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga, serta Tepat Tempat," katanya.  

Tidak itu saja, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Permentan No 49 Tahun 2020.

"Kriteria yang ditetapkan adalah petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Pupuk Indonesia

Kementan
Herman Widiono mengatakan untuk pengiriman pupuk bersubsidi dari distributor ke kios, hingga kelompok tani masih sesuai prosedur.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana, memastikan stok pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Solok Sumatera Barat tersedia dengan jumlah persediaan melebihi ketentuan minimum, atau dua kali lipat seiring isu sedikitnya pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.  

menurutnya, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok per tanggal 11 Maret 2021, adalah sebesar 2.615 ton. Jumlah ini 186 persen lebih banyak atau hampir dua kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah yaitu 1.404 ton.

“Rinciannya adalah, pupuk Urea 1.383 ton, NPK Phonska 617 ton, SP-36 241 ton, ZA 83 ton, dan Petroganik 291 ton,” jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya