Mendominasi, 6,3 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Lewat Online

Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan.

oleh Andina Librianty diperbarui 16 Mar 2021, 20:50 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2021, 20:50 WIB
Lupa e-Fin? Kamu Masih Bisa Lapor SPT Pajak Online
Tak perlu panik saat kamu lupa e-Fin, karena kamu masih bisa lapor SPT pajak online. | via: pajak.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan. Berdasarkan data terbaru pada hari ini, Selasa (16/3/2021), jumlah laporan yang masuk sebanyak 6.608.642.

Dari total yang telah diterima tersebut sebanyak 6.390.630 merupakan SPT Pajak Tahunan Orang Pribadi, dan Badan sebanyak 218.012.

"Pelaporan melalui online sebanyak 6.373.203 dan manual 235.439," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Neilmaldrin Noor, kepada Liputan6.com pada Selasa (16/3/2021).

Neilmaldrin mengatakan, pemerintah menargetkan jumlah laporan SPT sepanjang 2021 bisa mencapai 15,2 juta.

Jumlah laporan SPT pajak terus mengalami peningkatan. Sebelumnya pada 23 Februari 2021, misalnya, jumlah yang diterima sebanyak 2.882.937 SPT.

Jumlah tersebut terdiri dari 2.757.384 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi, dan 125.453 SPT WP Badan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

6,79 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per 16 Maret 2021

Jelang Hari Terakhir, Warga Serbu Kantor Pajak Lapor SPT
Para wajib pajak antre untuk melaporkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Kamis (29/3). Warga terus berdatangan sejak pagi hingga sore untuk melaporkan SPT pajak tahun 2017 mereka. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan sebanyak 6,79 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal Maret hingga 16 Maret 2021.

“Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 16 Maret 2021 pada pukul 16.01 WIB,” dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).

DJP merinci sebanyak 6,79 juta WP tersebut meliputi 6,57 juta WP Orang Pribadi dan 222 ribu WP Badan.

Sementara dari 6,57 juta WP OP terdiri atas 6,36 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 210 ribu secara manual. Kemudian untuk 222 ribu WP badan terdiri atas 189 ribu melalui e-Filling dan 34 ribu secara manual.

Lebih lanjut DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 7,63 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 7,41 juta dan WP Badan 222 ribu.

Dari total 7,41 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 7,14 juta orang melalui e-Filling dan 268 ribu secara manual. Sedangkan 222 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 181 ribu melalui e-Filling dan 40 ribu secara manual.

Berdasarkan laman resmi pajak.go.id penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 sedangkan WP Badan pada 30 April 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya