Usai Pejabatnya Dipecat Jokowi, TKDN Pertamina Capai 50 Persen

Jokowi beberapa waktu lalu telah memecat salah seorang pejabat PT Pertamina (Persero) gara-gara aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 25 Mar 2021, 17:19 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2021, 16:40 WIB
Nestapa Ratusan Warga Korban Penggusuran Pancoran
Papan yang dibuat PT Pertamina menghiasi kawasan tersebut di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/3/2021). Sebelumnya pada Rabu (17/3) kemarin, warga setempat terlibat bentrokan sengit dengan ormas yang disewa oleh PT Pertamina. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu telah memecat salah seorang pejabat PT Pertamina (Persero) gara-gara aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pemecatan dilakukan lantaran Pertamina masih gemar mengimpor pipa untuk pembangunan proyek ketimbang memakai komponen produksi dalam negeri.

Namun begitu, SVP Communication and Investor Relation PT Pertamina (Persero), Agus Supriyanto mengklaim jika pihaknya secara keseluruhan telah mencapai angka TKDN 50 persen pada Februari 2021.

"Untuk tahun 2021, kami review sampai bulan Februari kemarin, itu kami sudah mencapai TKDN berkisar di 50 persen," kata Agus dalam sebuah sesi webinar, Kamis (25/3/2021).

Agus lantas mengambil contoh penggunaan TKDN yang bahkan telah melebihi 50 persen. Seperti pada refinery and petrochemical subholding, dan upstream subholding.

"RDMP RU V Balikpapan, site development 2A ini angka TKDN nya di atas 70 persen. Lalu kita juga di proyek seperti hulu yang sudah diverifikasi, itu kontrak upstream yang sudah selesai di tahun 2020 dan sudah diverifikasi oleh independent surveyor itu angka TKDN-nya 61,1 persen dari kontrak-kontrak yang telah dilakukan verifikasi," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Roadmap

Keren, Video Raksasa Asian Games 2018 Hiasi Gedung Pertamina
Maskot Asian Games 2018, Atung terpampang di video mapping atau layar bergerak di Gedung Utama Pertamina, Jakarta, Kamis (5/7). Paduan warna dan ukuran raksasa diharapkan menjadi ikon yang memancarkan energi bagi masyarakat. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Disebutkan Agus, Pertamina juga telah menyiapkan beberapa program penyediaan TKDN dalam roadmap perseroan. Perusahaan membaginya dalam program jangka pendek melalui penyusunan aturan internal, dan membuat Pertamina Approved List (PAL).

"Lalu ada penggunaan dashboard online, upskilling dan sertifikasi TKDN untuk pekerja Pertamina yang saat ini sudah berjalan, lalu kita juga melibatkan pemerintah dan BUMN dalam konteks koordinasi," jelasnya.

Agus memastikan, penggunaan TKDN oleh Pertamina akan terus berlanjut untuk jangka menengah panjang. Untuk itu, perseroan bakal meningkatkan intensitas koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait lain perihal iklim investasi, yang diharapkan bisa lebih kondusif dengan kebijakan pemilihan insentif fiskal.

"Lalu juga pembinaan vendor, kontraktor untuk TKDN itu juga menjadi suatu roadmap yang akan kita jalankan," ujar Agus.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya