Jadi Destinasi Pariwisata Super Prioritas, KJA di Danau Toba Bakal Ditata

Danau Toba akan dijadikan Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

oleh Athika Rahma diperbarui 29 Mar 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 11:30 WIB
Danau Toba
Foto udara yang diambil 4 April 2019 ini menunjukkan Danau Toba dari kawasan Sigapitan, Sumatera Utara. Danau terbesar di Asia Tenggara yang dikelilingi tujuh kabupaten di Sumatera Utara tersebut luasnya hampir dua kali ukuran Negara Singapura. (GOH CHAI HIN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim melakukan peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) yang dimiliki oleh masyarakat dan perusahaan di Danau Toba, Provinsi Sumatera Utara

Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Tingkat Menteri untuk menata KJA di Danau Toba beberapa waktu lalu. Identifikasi ini dilakukan dengan pemotretan visual dan pemetaan awal dengan drone.

"Kunjungan untuk mengetahui dan memotret kondisi terkini sebaran KJA di beberapa Kabupaten sekitar Danau Toba, untuk dilaporkan kepada Bapak Menko," ujar Deputi Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Melalui peninjauan ini, Kemenko Marves bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bekerja sama untuk memetakan KJA yang sudah ada.

Gunanya, untuk rencana penataan dalam mewujudkan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Persiapan ini harus didukung dengan penerapan sustainable aquaculture di perairan Danau Toba.

Pemotretan visual dan identifikasi dilakukan menggunakan drone quadcopter. Data yang didapat akan digabungkan dengan peta batimetri dan citra satelit. Untuk lokasi yang diperuntukkan bagi KJA sudah diatur dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2014, yang mana salah satunya mengatur zonasi pemanfaatan ruang danau.

Dalam Perpres tersebut telah ditentukan bahwa penempatan KJA perikanan budidaya adalah zona yang memiliki kedalaman lebih dari 100 meter (Zona A4) dan antara kedalaman 30 - 100 (Zona A.3.2). Saat ini akan dilakukan pengaturan dan penataan jumlah KJA yg sesuai dengan daya tampung dan daya dukung Danau Toba.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Total Luas Keramba Jaring Apung

Danau Toba Sumatera Utara.
Danau Toba Sumatera Utara. (dok. J_sie74/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Sebagai informasi, hingga sekarang total luasan KJA Danau Toba sebesar 0,4 persen atau 4,66 km2 dari luasan Danau Toba (1156 km2). Nilai ekonomi dari perikanan budidaya KJA Danau Toba sebesar Rp 3,3 triliun dengan perkiraan jumlah tenaga kerja sebanyak 12.300 orang (Data GPMT Sumut, 2020).

Perhitungan nilai ekonomi dan jumlah tenaga kerja ini diluar dari adanya jasa rantai distribusi logistik, transportasi, kuliner ikan dan usaha terkait lainnya.

Pemotretan visual dan identifikasi ini dilakukan ke KJA dan pabrik pengolahan ikan yang dikelola oleh PT. Suri Tani Pemuka (PT. STP) di daerah Tambun Raya. Kemudian dilakukan juga kunjungan ke KJA yang lainnya seperti di PT Aquafarm di kawasan Tomok, Silimalembu, Sirungkungon, dan Lontong, kemudian ke KJA masyarakat di Desa Haranggaol, Desa Silalahi, Desa Swalan, Desa Panahatan dan Desa Sibaganding.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya