Dana Deposito Nasabah Bank Mega di Bali Raib, Ini Total Kerugiannya

Belasan nasabah PT Bank Mega Tbk Cabang Gatot Subroto Denpasar, Bali mengaku kehilangan dana deposito.

oleh Dewi Divianta diperbarui 29 Mar 2021, 12:40 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Liputan6.com, Denpasar - Belasan nasabah PT Bank Mega Tbk Cabang Gatot Subroto Denpasar, Bali mengaku kehilangan dana deposito yang disimpan dengan taksiran kerugian mencapai miliaran rupiah. Setelah sebelumnya 9 nasabah menjadi korban dan mengaku kehilangan dana deposito sebesar Rp 33,45 miliar.

Terbaru ada 5 nasabah yang melaporkan kehilangan dana deposito sebesar Rp 23 Miliar. Dengan begitu, total kerugian yang diderita 14 nasabah Bank Mega ini mencapai Rp 56,45 miliar.

Para nasabah yang kehilangan dana deposito tersebut kemudian melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kuasa hukum 5 nasabah Bank Mega cabang Gatot Subroto, Suryatin Lijaya mengatakan, kliennya kehilangan dana hingga puluhan miliar rupiah.

"Ada lima klien kami yang dana depositonya hilang senilai Rp 23 miliar," kata Suryatin Lijaya kepada awak media Senin (28/3/2021).

Ia menyebut, nasabah tersebut masih merupakan satu keluarga, mereka memiliki lebih dari lima deposito di bank itu dengan nilai yang bervariasi dengan total Rp 23 miliar.

Suryatin menyebut kejadian tersebut hampir bersamaan dengan 9 nasabah lainnya yang lebih dulu melaporkan kehilangan dana mereka pada November 2020.

"Sampai di sana dikatakan bahwa klien saya tidak punya lagi dana di situ karena sudah dicairkan sebelumnya," ucap dia.

Suryatin menjelaskan, kliennya diperlihatkan pihak Bank Mega berkas slip penarikan dana deposito yang seakan-akan dilakukan kliennya. Sementara kliennya tidak pernah melakukan transaksi apalagi mendatanganinya.

 

Tak Pernah Cairkan Dana

Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Suryatin menegaskan, kelima kliennya tidak pernah sekalipun mencairkan deposito yang sudah disimpan sejak tahun 2015, 2016 dan 2017. Bukti penempatan dana deposito juga masih dipegang sehingga kliennya selama ini tenang-tenang saja.

Ia mengaku, kliennya mempertanyakan apabila kliennya sudah menarik deposito, kenapa selama ini selalu menerima rekening koran. "Rekening koran yang diberikan selama ini jadi nggak bener dong. kan fiktif jadinya. Kelihatannya ada pembayaran bunga dan sebagainya," kata dia.

"Sampai sekarang kalau dihitung dari bulan November, kurang lebih sudah tiga bulanan sama sekali tidak ada tanggapan dari pihak bank," Ucap Suryatin.

Suryatin menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bank Mega dengan tembusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sampai sekarang surat kami juga tidak ditanggapi," katanya.

Sementara itu, pihak Bank Mega Bali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum dapat dihubungi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya