Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) tercatat membukukan laba sebesar Rp 501,05 miliar sesuai laporan keuangan audited perseoran tahun 2020. Jasa Marga konsisten menjaga kinerja usaha seiring dengan dampak pandemi dan peningkatan beban bunga.
Perseroan mampu mempertahankan margin EBITDA stabil pada level 62,42 persen dengan melakukan beragam efisiensi untuk mengimbangi penurunan volume lalu lintas dan pendapatan tol.
Baca Juga
"Kebijakan di tengah pandemi seperti WFH dan PSBB menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan tol menjadi Rp 8,76 triliun. EBITDA perseroan pada 2020 tercatat sebesar Rp 5,98 triliun," ujar Corporate Secretary Jasa Marga M Agus Setiawan dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Selain itu, seiring dengan beroperasinya beberapa ruas tol baru di tahun 2020, total aset perseroan tercatat sebesar Rp 104,08 triliun, tumbuh sebesar 4,4 persen jika dibandingkan tahun 2019.
Kemudian dari sisi pendanaan untuk mendukung likuiditas, Jasa Marga menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap I pada 8 Septembr 2020 senilai Rp 2 triliun. Adapun permintaan yang masuk untuk obligasi berkelanjutan II tersebut mencapai angka Rp 2,7 triliun melebihi nilai yang ditawarkan.
Dana hasil penerbitan obligasi tersebut akan digunakan diantaranya untuk modal kerja, pemeliharaan jalan tol, peningkatan fasilitas dan sarana penunjang jalan tol lainnya.
Untuk menambah diversifikasi produk pendanaan, perseroan menerbitkan Surat Berharga Komersial atau Commercial Paper dengan nama instrumen SBK I PT Jasa Marga (Persero) Tbk 2020 (SBK Jasa Marga) untuk pertama kalinya dengan nilai Rp 566 miliar yang terdaftar di Bank Indonesia (BI).
"Dengan berhasil diterbitkannya SBK Jasa Marga, perseroan berhasil menambah portofolio pendanaan serta basis investor baru yang akan berdampak semakin kompetitifnya cost of debt perseroan dalam mendukung pertumbuhan Perseroan ke depan," ujar Agus.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Tanggapan Jasa Marga
Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” kata Muhadjir seperti dikutip, Senin (29/3/2021).
Mengenai hal itu, Corporate Communication and Community Development group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan pihaknya mendukung apapun kebijakan pemerintah tentang mudik Lebaran pada 2021.
"Jasa Marga juga akan menyiapkan skenario di lapangan, untuk membantu Pemerintah dalam implementasi kebijakan tersebut,” kata dia kepada Liputan6.com.
Di sisi lain, Heru tak menampik jika lalu lintas Jasa Marga sempat terkoreksi cukup dalam pada awal pandemi COVID-19.
Pada Mei 2020 penurunan lalu lintas mencapai lebih dari 50 persen terhadap normal. Namun, perlahan lalu lintas bergerak naik dan pada akhir 2020 penurunan berkisar di bawah 15 persen dari lalu lintas normal.
"Kami optimis industri jalan tol akan pulih lebih cepat dibanding sektor usaha lainnya yang terdampak pandemi," ujar dia.
Advertisement