Liputan6.com, Jakarta Industri keuangan Indonesia mulai memberikan perhatian terhadap kehadiran NeoBank. Beberapa pihak menganggap NeoBank merupakan “ancaman” bagi industri perbankan konvensional di Indonesia serta “saingan” bagi industri fintech.
Neobank adalah sejenis bank digital yang operasionalnya secara penuh dilakukan online atau digital tanpa jaringan cabang fisik tradisional.
Dilain sisi, peluang Neobank di Indonesia pun dapat dikatakan cukup besar, melihat penetrasi pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat telah bertumbuh secara pesat, apalagi dengan hadirnya kondisi pandemi sejak 2020 lalu.
Advertisement
Tony selaku Plt. Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan pun menjelaskan perubahan dari perilaku konsumsi masyarakat akan produk layanan jasa keuangan dimana pandemi telah mempengaruhi mereka untuk semakin memanfaatkan layanan digital memang secara khusus harus dapat disikapi oleh industri perbankan, agar dapat menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya melalui transformasi digital.
"Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan juga berusaha untuk men-support dan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang bisa menghambat serta akan melakukan revisit untuk memperbaiki kembali, sehingga lebih dapat mendukung environment yang ada pada saat ini yaitu, ekonomi digital," kata Tony dalam sebuah diskusi online belum lama ini.
Nailul Huda, peneliti dari INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) memberikan masukan atau rekomendasi terkait regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung kehadiran NeoBank di Indonesia.
Inovasi Sisi Pendaan dan Teknologi
Menurutnya, kedepannya regulasi-regulasi yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan memang harus mengakomodasi inovasi-inovasi baik dari sisi pendanaan, teknologi, dan sebagainya, yang saat ini masih dapat berkembang cepat.
"Kami mencatat salah satu tantangan untuk NeoBank ini adalah mengenai percepatan teknologi yang bergerak cepat, namun seringkali tidak diimbangi dengan peraturannya yang masih tertinggal dibelakang. Hal tersebut yang seringkali dikeluhkan oleh berbagai pemain inovasi keuangan digital di Indonesia, dimana mereka terhambat melakukan inovasi karena regulasi yang strict pada pengembangan inovasi,” jelas Nailul Huda.
Frecy Ferry Daswaty selaku VP of Marketing KoinWorks menjelaskan pada dasarnya kehadiran NeoBank di Indonesia memiliki potensi yang besar terutama untuk mendukung peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia termasuk ke para pelaku UKM.
"Dibandingkan menjadikannya sebagai ancaman atau saingan, sama seperti dengan bank konvensional, kami melihat potensi kolaborasi antara fintech, maupun industri keuangan digital lainnya, dengan neobank tentunya amat sangat memungkinkan untuk terjadi, melihat ranahnya yang sama-sama bergerak di bidang finansial. Apalagi saat ini bisa dibilang adalah era kolaborasi, sehingga daripada berdiri sendiri, akan lebih baik jika kita dapat bergandeng tangan,” kata Ferr Daswaty.
Advertisement
Isu Keamanan NeoBank
Infrastruktur secara umum masih menjadi tantangan bagi perkembangan inovasi keuangan digital termasuk untuk mendukung para pemain di industri NeoBank dalam memberikan akses layanan keuangan ke lebih banyak masyarakat Indonesia hingga ke pelosok wilayah.
Pembangunan yang dilakukan pemerintah terkait infrastruktur teknologi seperti internet pun dilihat sangat dibutuhkan sehingga dapat mendukung literasi juga penetrasi masyarakat akan keberadaan NeoBank, fintech maupun berbagai layanan digital lainnya.
Lebih dari itu, Otoritas Jasa Keuangan, KoinWorks juga INDEF sama-sama setuju bahwa isu terkait keamanan baik keamanan data maupun dana dari para calon nasabah NeoBank juga inovasi keuangan digital lain, harus menjadi perhatian baik oleh para pemain, pengguna, pemerintah juga stakeholder lain, sehingga kehadiran inovasi ini dapat tumbuh di ekosistem yang sehat dan memberikan manfaat untuk peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.
(*)