Bayar Pajak Ekspor Impor Berbelit, Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Stagnan

Pada 2019, posisi kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sedikit melorot ke urutan 73.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2021, 17:20 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 17:20 WIB
Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuanga Sri Mulyani Indrawati (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Peringkat kemudahan berusaha Indonesia tidak banyak bergerak dalam tiga tahun terakhir. Hal ini karena memang ada hambatan yang membuat peringkat tersebut tidak meningkat. 

Menurut Sri Mulyani, posisi kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia cenderung stagnan salah satunya akibat dari masalah pajak ekspor impor.

"Ini yang sering dan secara detail Presiden melihat apa yang menjadi penghalang dari EoDB kita, dari trading across border (ekspor-impor), salah satunya masalah bagaimana membayar pajak relatif singkat, efisien dan pasti," ungkapnya katanya dalam webinar Akselerasi Indonesia Maju melalui Penanaman Midal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4/2021).

Selain itu, masalah lain yang menghambat EoDB adalah memulai bisnis (starting business), pengurusan izin (dealing with construktion permit), pendaftaran aset (registering property), serta pelaksanaan kontrak (enforcing contracts).

"Ini menjadi bagian yang diukur dalam melihat apakah suatu negara menciptakan suatu lingkungan sehat, kompetitif dan sederhana. Jadi ide-ide cemerlang dari masyarakat bisa terealisir," jelas dia.

"Kalau masyarakat punya ide yang inovatif luar biasa, kemudian dihadapkan oleh starting business so difficult, mau bangun usaha susah minta ampun, membuat kontrak bisa dikemplang tanpa konsekuensi. Setiap orang mungkin akan berpikir 1.000 kali untuk memulai sebuah bisnis, dan ini membutuhkan bantuan banyak pihak," lanjutnya.

Sebagai infromasi saja, pada 2018, peringkat kemudahan berusaha atau EoDB Indonesia sempat melonjak dari posisi 91 di tahun sebelumnya menjadi peringkat ke-72. Sayangnya pada 2019 posisi Indonesia sedikit melorot ke urutan 73 dan tetap di peringkat yang sama pada tahun lalu.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Ingin Proses Izin Usaha di Indonesia Lebih Cepat dari China

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan terkait aksi terorisme yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin prosedur memulai berusaha di Indonesia diperbaiki. Jokowi menilai, proses memulai usaha di Indonesia masih berbelit-belit.

"Masalah utama yang harus kita benahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan," kata Jokowi saat ratas dengan topik Akselerasi Peningkatan Kemudahan Berusaha di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Jokowi menyebut, memulai usaha di Indonesia melewati prosedur dan waktu  panjang, yaitu membutuhkan 11 prosedur dengan waktu selama 13 hari. Jokowi pun membandingkan dengan China.

"Kalau kita bandingkan dengan China prosedurnya hanya 4 waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," ujar Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo tersebut pun ingin kemudahan berusaha tidak hanya ditujukan untuk pelaku menengah dan besar. Tetapi, juga diutamakan usaha mikro atau usaha kecil.

"Agar fasilitas kemudahan berusaha ini diberikan kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan mau pun mungkin tidak usah izin tetapi hanya registrasi biasa," pungkas Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya