Imbal Hasil Obligasi AS Turun Bawa Rupiah Menguat

Rupiah dibuka di angka 14.490 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya.

oleh Andina Librianty diperbarui 06 Apr 2021, 10:24 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2021, 10:24 WIB
Rupiah Menguat di Level Rp14.264 per Dolar AS
Pekerja menunjukan mata uang Rupiah dan Dolar AS di Jakarta, Rabu (19/6/2019). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sore ini Rabu (19/6) ditutup menguat sebesar Rp 14.269 per dolar AS atau menguat 56,0 poin (0,39 persen) dari penutupan sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar )

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada Selasa pekan ini. Rupiah menguat seiring turunnya imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat.

Mengutip Bloomberg, Selasa (6/4/2021), rupiah dibuka di angka 14.490 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.515 per dolar AS. Namun menjelang siang, rupiah kembali tertekan ke 14.512 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.490 per dolar AS hingga 14.514 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 3,29 persen.

"US treasury 10 year yield turun ke level 1,7 persen di tengah pasar saham yang mencapai rekor tertinggi didukung oleh data ekonomi yang kuat serta rencana paket infrastruktur," tulis Tim Riset Mega Capital Sekuritas dalam kajiannya dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).

Kenaikan bursa saham AS didorong dua data ekonomi yang menunjukkan hasil di atas proyeksi. Rilis data ketenagakerjaan non pertanian atau non-farm payroll mencapai 916 ribu, di atas konsensus 675 ribu.

Sementara itu, rilis data ISM Non-Manufacturing PMI AS pada Maret menunjukkan ekspansi yang lebih cepat yaitu 63,7, meningkat dari Februari 55,3 dan melebihi konsensus 59.

"Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuasi namun ditutup melemah di rentang Rp14.500 hingga Rp14.550," kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi.

Pada Senin (5/4) kemarin, rupiah ditutup menguat 10 poin atau 0,07 persen ke posisi Rp14.515 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.525 per dolar AS. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sri Mulyani Prediksi Rupiah di Kisaran 15.300 per Dolar AS pada 2021

FOTO: Akhir Tahun, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat
Karyawan menunjukkan uang dolar AS dan rupiah di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat 80 poin atau 0,57 persen ke level Rp 14.050 per dolar AS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan terus menunjukkan penguatan. Ia pun memperkirakan rupiah bakal berada di kisaran 14.500 per dolar AS hingga 15.500 per dolar AS di 2020 dan terus menguat ke 14.900 per dolar AS hingga 15.300 per dolar AS di 2021.

Sri Mulyani menjelaskan, sejak awal tahun hingga hari ini nilai tukar rupiah sudah terdepresiasi 8,9 persen. Namun dalam catatan dia, gerak nilai tukar pada minggu kedua April ini masih lebih kuat jika dibandingkan dengan posisi Maret lalu.

“Tentu karena kita semua tahu bahwa kondisi ini masih sangat tidak pasti maka kisaran proyeksi akan terlihat akan sangat bervariasi dari institusi ke institusi untuk nilai tukar rupiah kami perkirakan untuk 2021 ada di kisaran 14.900 per dolar AS hingga 15.300 per dolar AS,” kata Sri dalam Rapat kerja Komisi XI DPR membahas Asumsi Dasar dalam KEM PPKF RAPBN 2021, Senin (22/6/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik dari negara-negara lain, maka nilai tukar rupiah akan cenderung menguat. Hal tersebut terjadi karena pemulihan ekonomi yang baik akan menarik arus modal masuk.

Namun, ia juga tak memungkiri bahwa pemulihan ekonomi negara maju khususnya Amerika Serikat akan menentukan likuiditas dolar AS di pasar global.

“Kondisi saat ini rupiah jauh lebih kondusif dibandingkan Februari-Maret 2020 ketika terjadi volatilitas yang sangat tinggi. Proyeksi nilai tukar dalam dokumen KEM PPKF perlu disesuaikan,” ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya