Kementerian BUMN Rampungkan Restrukturisasi Keuangan PTPN III

PTPN III akan melakukan sinergi core business dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

oleh Athika Rahma diperbarui 20 Apr 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 10:30 WIB
(Foto: Dok Holding Perkebunan PTPN III
PTPN III genjot ekspor cpo dan karet pada 2018 (Foto: Dok Holding Perkebunan PTPN III)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah selesai merampungkan restrukturisasi keuangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Kementerian BUMN mampu meyakinkan lebih dari 50 kreditur dari dalam maupun luar negeri.

Restrukturisasi dilakukan dengan diskusi mendalam bersama lebih dari 50 kreditur dalam dan luar negeri, dengan total fasilitas kredit yang mencapai ekuivalen dengan kurang lebih Rp 41 triliun.

Mengutip keterangan resmi Kementerian BUMN, Selasa (20/4/2021), restrukturisasi ini disahkan dengan ditandatanganinya Intercreditor Agreement (ICA) dengan Seluruh Anggota Kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku Agen.

"Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani.

Penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Perseroan dengan para kreditur dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.

Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III dengan direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas. Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD 390,6 juta ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai kurang lebih Rp 45,3 triliun dengan hutang perbankan mencapai Rp 41 triliun.

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memberi apresiasi tinggi kepada Kementerian BUMN atas kesepakatan ini. Dukungan dan atensi Kementerian BUMN dinilai sangat penting dalam membantu BUMN dalam melakukan sejumlah langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dengan kreditur.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tingkatkan Performa

(Foto: Dok Holding Perkebunan PTPN III
Holding perkebunan PTPN genjot ekspor CPO dan karet pada 2018 (Foto: Dok Holding Perkebunan PTPN III)

Ghani mengatakan, perusahaan akan segera melakukan sejumlah langkah korporasi guna meningkatkan performa perusahaan. Dia optimistis dengan restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

"Selanjutnya Perseroan akan fokus mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan," katanya.

Ghani yakin, perseroan dapat memenuhi semua kewajiban yang tertuang dalam MAA ini melalui pelaksanaan berbagai program inisiatif yang kami pertajam, terutama dalam hal Operational Excellence dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja serta meningkatkan EBITDA Perseroan sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan perannya sebagai BUMN di bidang perkebunan yang memastikan kemandirian pangan berbasis kelapa sawit dan gula.

Sebagai tindak lanjut kedepannya Holding PTPN Group akan memetakan proses bisnis dari seluruh anak usaha untuk memastikan setiap anak usaha menjalankan bisnis sesuai dengan core businessnya masing-masing.

Setelah itu Holding PTPN akan melakukan sinergi masing-masing core business dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya