Tak Bisa Mudik Lebaran? Wisata Lokal Saja Yuk

Di tengah larangan mudik lebaran, masyarakat diperkenankan berwisata ke lokasi wisata di kawasan yang telah ditentukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2021, 14:20 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 14:20 WIB
Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing
Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing. (Liputan6.com/Henry)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan seiring dengan adanya larangan mudik lebaran tahun ini, maka pemerintah mengarahkan masyarakat untuk berwisata di destinasi wisata lokal. Masyarakat diperkenankan berwisata ke lokasi wisata di kawasan yang telah ditentukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Libur lebaran ini difokuskan mendrong protokol kesehatan yang ketat, disiplin di tiap destinasi wisata lokal," kata Sandiaga dalam Weekly Press Breafing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Sandiaga menjelaskan, wisata lokal yang dimaksud yakni melakukan kegiatan wisata di wilayah aglomerasi yang telah ditentukan.

Misalnya untuk masyarakat Jakarta hanya diperkenankan melakukan perjalanan wisata di kawasan Jabodetabek. Adapun bentuk dari wisata lokal misalnya wisata olahraga di GBK, wisata belanja di pusat perbelanjaan, wisata bahari di Ancol, wisata fauna di Ragunan.

Dalam persiapan dan pelaksanaanya pemerintah pusat berkolabrasi dengan Pemda dan pihak terkait untuk memastikan penerapan protokol kesehtan di tempat wisata. Pemerintah daerah akan berwenang dalam menentukan dibuka atau tetap ditutupnya tempat wisata saat libur lebaran.

Sedangkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan panduan penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata. Tentunya protokol kesehatan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi setempat dan situasi pandemi yang berlangsung di wilayah itu karena PPKM Mikro masih berlaku.

"Dalam bingkai PPKM Mikro memang ada yang dibolehkan dengan pembatasan dan harus dibatasi, itu peran pemda. Sedangkan Pemerintah Pusat perannya dalam memberikan panduan sehingga kita sesuaikan dengan kondisi setemapt sesuai dengan situasi pandemi," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kota Tua Jakarta

FOTO: Menikmati Libur Paskah di Kawasan Kota Tua Jakarta
Seorang anak bermain sepatu roda di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (4/4/2021). Libur panjang perayaan Paskah 2021 dimasa pemberlakuan PPKM Berskala mikro dimanfaatkan sejumlah warga untuk berwisata di kawasan Kota Tua Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dia mencontohkan tempat wisata Kota Tua di Jakarta yang kerap ramai dikunjungi masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhak memutuskan dibukanya wisata sejarah ini atau tetap ditutup saat libur lebaran. Kalau lokasi wisata ini dibuka, maka Pemerintah akan memberikan panduan yang harus dipenuhi oleh penglola dan dalam pengoperasiannya akan mendapatkan pengawasan.

"Kami akan koordinasi untuk kepatuhannya, dengan Satgas Covid-19 agar keiatan wisata ini dapat berjalan dengn ketentuan berlaku," kata Sandiaga.

Bila dalam prosesnya terdapat pelanggaran, Pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan rkomendari penutupan lokasi wisata. "Kami akan rekomendasikan dia ditutup kalau tingkat kepatuhannya rendah, ini akan kami pantau," kata dia.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya