THR PNS Cair Mei 2021, Ini Rincian yang Bakal Diterima Tiap Golongan

THR PNS pada tahun ini hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja.

oleh Andina Librianty diperbarui 29 Apr 2021, 18:34 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2021, 18:00 WIB
6 Tradisi Unik Jelang Lebaran di Indonesia
Ilustrasi THR. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) H-10 Lebaran. THR diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 28 April 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

THR PNS pada tahun ini hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja. Berdasarkan Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021, rincian komponen THR dari tunjangan yang diberikan kepada PNS, PPPK, TNI dan Polri adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Adapun besaran gaji PNS saat ini masih diatur di dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut rincian Gaji Pokok PNS golongan I - IV berdasarkan peraturan tersebut:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Golongan II

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. (Liputan6.com)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

 

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

 

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya