BTN Syariah Gandeng BAZNAS Permudah Bayar Zakat

BTN Syariah terus bersinergi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan perbankan syariah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Mei 2021, 19:18 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2021, 19:02 WIB
BTN Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah
BTN Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah (dok: BTN Syariah)

Liputan6.com, Jakarta Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTNĀ Syariah terus bersinergi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan perbankan syariah. Terbaru, BTN Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah. Kemitraan dengan BAZNAS pun, lanjut Haru, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah.

ā€œKami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,ā€ ujar Haru di sela penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dengan BAZNAS di Jakarta, Jumat (7/5).

Adapun, selama ini BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.

Haru menuturkan selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.

ā€œKami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,ā€ ujar Haru.

Ā 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kinerja BTN Syariah

Ilustrasi Bank BTN
Ilustrasi Bank BTN

Sementara itu, hingga April 2021, BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan positif di tengah kondisi pandemi yang masih menekan perekonomian nasional.

UUS BTN tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 18,43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp30,11 triliun pada April 2020 menjadi Rp35,66 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Pertumbuhan aset unit bisnis syariah milik emiten bersandi saham BBTN tersebut ditopang kenaikan pembiayaan syariah sekitar 9,65 persen yoy menjadi Rp26,03 triliun per April 2021.

Peningkatan aset juga ditunjang pertumbuhan pada dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah yang tumbuh sekitar 36,29 persen yoy menjadi Rp27,58 triliun per April 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya