Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya menutup sejumlah tempat wisata karena membludaknya pengunjung hingga menimbulkan kerumunan. Di DKI Jakarta, tempat wisata seperti Ancol hingga TMII ditutup sementara hingga 17 Mei 2021.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudistira menilai, kebijakan penutupan tersebut sudah tepat. Menurutnya, pembukaan tempat wisata di hari besar seperti hari raya Idul Fitri dilakukan tanpa persiapan matang.
Baca Juga
"Keputusan pembukaan tempat wisata dilakukan secara prematur karena pada praktiknya sulit mencegah kerumunan. Memang ada vaksinasi untuk pekerja sektor pariwisata, tapi bagaimana dengan pengunjung?" ujar Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (16/5/2021).
Advertisement
Bhima melanjutkan, sejauh ini, progress vaksinasi masih mencapai kisaran 7 persen dari target 181,5 juta orang. Angka ini masih jauh dari kata cukup untuk menghindari penularan Covid-19.
Bhima mengatakan, penularan antar pengunjung di tempat wisata perlu diwaspadai. Ketika mereka pulang ke tempat masing-masing, di situlah ancaman ledakan kasus Covid-19 bisa terjadi.
"Dari perspektif ekonomi, yang perlu dikhawatirkan adalah paska lebaran kebijakan pengetatan mobilitas bisa saja dilakukan. Efeknya akan menurunkan lagi geliat ekonomi di seluruh sektor termasuk pariwisata," ujar Bhima.
Imbasnya, pemerintah perlu bersiap apabila kasus harian kembali naik termasuk kesiapan fasilitas kesehatan dan tempat isolasi. Dan tentu saja, anggaran stimulus untuk seluruh sektor usaha harus ditambah jika mobilitas kembali diperketat.
"Makanya betul (kebijakan penutupan tempat wisata). Jangan terlalu lama coba coba. Harus bergerak cepat segera tutup tempat wisata untuk hindari ledakan kasus yang rugikan sektor lain," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penutupan Wisata Pangandaran hingga Waktu yang Tak Ditentukan
Pemerintah Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengambil keputusan untuk menutup destinasi wisata di Batu Karas, Kabupaten Pangandaran, sampai waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik menyebutkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi.
"Penutupan tempat wisata Batu Karas dimulai pukul 00.00 WIB sekarang (Minggu, 16 Mei 2021), sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Ini hasil rapat koordinasi dengan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran," ucap Dedi, Minggu (16/5/2021).
Selain penutupan, Dedi menambahkan penyekatan akan dilakukan di kawasan Kalipucang dan gerbang masuk Pangandaran.
Dedi mengatakan, penyekatan tersebut bertujuan untuk mengendalikan kunjungan wisatawan sekaligus mencegah penularan COVID-19.
"Dalam rapat juga sudah diputuskan akan ada penyekatan di kawasan Kalipucang, juga di gate (gerbang) Pangandaran secara ketat, ini sekaligus untuk mengontrol kedatangan wisatawan juga," ucap Dedi.
Berdasarkan hasil laporan dan pantauan di sejumlah destinasi wisata yang diterima Dedi, khususnya Pantai Batu Karas, wisatawan yang berkunjung meningkat secara signifikan.
Sehingga petugas gabungan diturunkan untuk membubarkan pengunjung dan memutarbalikkan kendaraan yang akan masuk Pantai Batu Karas, Pangandaran.
"Tingkat kunjungan memang tinggi. Ini respons yang harus segera dilakukan. Kami mengerti momen liburan ini masyarakat ingin berkunjung ke tempat wisata, tapi tetap harus ingat bahwa protokol kesehatan sangat penting, karena masih dalam suasana pandemi," jelas Dedi.
Advertisement