Pelni Kembali Layani Penjualan Tiket Online Mulai 18 Mei 2021

Dalam rangka pengetatan protokol kesehatan perjalanan menggunakan kapal, Pelni telah menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang.

oleh Athika Rahma diperbarui 18 Mei 2021, 08:30 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2021, 08:30 WIB
Pelni
Kapal Sangiang milik Pelni berkapasitas 500 penumpang siap membawa Anda ke Kepulauan Togean.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sesuai dengan SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Layanan tiket online ini kembali dibuka pada hari ini, 18 Mei 2021 melalui website resmi Perusahaan dan PELNI Mobile Apps.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik mengatakan, pada pengetatan pasca mudik, perusahaan akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

"Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami. Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).

Sesuai dengan SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pengetatan pasca mudik 2021 pada tanggal 18 - 24 Mei 2021 pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.

“Kami menghimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Opik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Periode Larangan Mudik

Kreatif, Pelni Ingin Intens Garap Pariwisata di 2017
PT Pelni mulai melirik potensi bisnis sektor pariwisata, rencana untuk membeli kapal khusus wisata pun tengah dibahas.

Adapun, hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak tanggal 6 - 17 Mei 2021, Pelni telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.

“Kami mengantarkan pelaku perjalanan non-mudik dengan persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti, cermat dan tegas sesuai prosedur Perusahaan,” terang Opik.

Opik menambahkan, dalam rangka pengetatan protokol kesehatan perjalanan menggunakan kapal PELNI, Perusahaan telah menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang.

“Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan selain dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal juga telah disediakan GeNose C19. Alat ini juga dapat digunakan oleh penumpang sebagai antisipasi penumpang yang tiba-tiba memiliki gejala pada saat perjalanan,” tambah Opik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya