Sebelum Boikot Indomaret, Buruh Bakal Demo Besar-besaran di Kantor Indomarco

Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor PT Indomarco Prismatama sebagai bagian dari rencana boikot Indomaret.

oleh Andina Librianty diperbarui 26 Mei 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 10:00 WIB
[Bintang] Tiket Kereta Api Online
Ilustrasi Indomaret. Foto: brandxindo.com

Liputan6.com, Jakarta - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor PT Indomarco Prismatama. Aksi ini dilakukan sebagai rangkaian dari rencana buruh boikot Indomaret.

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz mengatakan, sebelum melakukan boikot Indomaret, buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Indomarco Prismatama pada 27 Mei 2021.

"Di awali aksi besar tanggal 27 Mei 2021 dikantor pusat PT Indomarco dan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekas)," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Usai aksi besar, lanjut Riden, buruh akan mulai melakukan aksi boikot berbelanja di Indomaret. Selain boikot, aksi-aksi unjuk rasa juga akan terus dilakukan oleh buruh.

"Setelah itu kami lakukan Boikot. Dan aksi-aksi terus dilakukan di gerai-gerai dan gudang-gudangnya (Indomaret)," tutup dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Buruh Boikot Belanja Mulai Pekan Depan, Indomaret Bisa Rugi Rp 1 Triliun?

Menjamurnya Alfamart dan Indomaret akan Dikaji Ulang Pemkot Palembang
Waralaba minimarket Indomaret di Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Buruh memastikan akan menggelar aksi boikot belanja di Indomaret mulai pekan depan. Boikot tersebut dilakukan di Jakarta, Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, Semarang, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan kota-kota yang lain.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jika kampanye seruan boikot diikuti oleh 2,2 juta anggota KSPI, dikalikan rata-rata setiap buruh belanja 500 ribu, maka potensi kehilangan nilai transaksi di Indomaret mencapai Rp 1 triliun.

Aksi boikot buruh ini merupakan buntut perseteruan antara PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) dengan karyawannya terkait THR. Saat melakukan unjuk rasa menuntut THR, seorang pekerja bernama Anwar Bessy merusak dinding Gypsum Indomaret.

Menurut Said, masalah ini seharusnya tidak dibawa ke ranah pidana, tetapi cukup dilakukan ganti rugi. Apalagi, perkiraan Said Iqbal, gypsum yang rusak itu nilainya hanya di kisaran 50 ribu.

"Tidak sebanding dengan kekayaan pemilik Indomaret Group yang merupakan orang terkaya keenam di Indonesia versi Forbes 2019. Bahkan ada informasi, dinding Gypsum tersebut saat ini sudah tidak lagi digunakan," kata Said Iqbal, Sabtu (22/5/2021).

Sebagai bentuk dukungan terhadap FSPMI, KSPI akan membawa kriminalisasi Anwar Bessy ke Sidang ILO di Jeneva pada bulan Juni 2021 karena adanya dugaan pelanggaran Konvensi ILO No 87 tentang Kebebasan Berserikat dan No 98 tentang Hak Berunding.

KSPI sebagai anggota Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (ITUC) juga akan meminta ILO mengirim surat ke Pemerintah Indonesia dan Manajemen Indomarco.

Selain itu, KSPI akan melakukan kampanye internasional terhadap hak buruh dan dugaan kriminalisasi yang telah dilakukan PT Indomarco Prismatama. Sebagaimana diketahui, sidang ILO akan dihadiri delegasi serikat buruh dari seluruh dunia. Sehingga kampanye internasional ini dipastikan akan mendapat dukungan luas.

“Isu kampanye yang akan kami usung adalah perusahaan retail terbesar di Indonesia, Indomaret, diduga mengabaikan hak buruh dan mengkriminalisasi pekerjanya sendiri,” kata Said Iqbal.

Unjuk Rasa di Depan Indomaret

[Bintang] 7 Hal yang Gak Boleh Dilakukan Saat Ikut Demo Buruh
Ilustrasi Demo Buruh | via: kaskus.co.id

KSPI juga akan menginstruksikan anggotanya yang berjumlah 2,2 juta buruh di 30 provinsi dan 300-an kab/kota untuk mendukung kampanye boikot Indomaret, serta melakukan aksi massa di depan toko-toko Indomaret di seluruh Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Said Iqbal menghimbau kepada para pihak, khususnya kepada pimpinan pusat Indomaret Group untuk mencabut perkara Anwar Bessy dan membebaskannya dari tindakan kriminalisasi, serta membayar hak THR buruh Indomaret Group di seluruh Indonesia sesuai dengan peraturan perusahaan.

Pihaknya meminta dilakukan perundingan kedua belah pihak dengan difasilitasi oeh Kemenaker dalam kurun waktu seminggu ke depan, sebelum seruan boikot terhadap Indomaret dan kampanye internasional benar-benar dilakukan.

“Seyogyanya pimpinan pusat Indomaret mempertimbangkan pernyataan Ketua DPD RI yang menyatakan tidak perlu membawa kasus ini ke pengadilan. Cukup diselesaikan melalui perdamaian dengan mebayar ganti rugi,” tegasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya