RNI Jamin Harga Minimal Pembelian Gula Petani Rp 10.500 per Kg

RNI telah memberikan jaminan secara tertulis kepada asosiasi salah satunya APTRI serta mensosialisasikan kepada pabrik-pabrik gula.

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Jun 2021, 20:50 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2021, 20:50 WIB
Tebu yang akan dikirim ke Pabrik Gula Candi Baru. (Foto: RNI)
Tebu yang akan dikirim ke Pabrik Gula Candi Baru. (Foto: RNI)

Liputan6.com, Jakarta - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), induk holding pangan, menjamin harga minimal pembelian atau offtake gula petani tebu di angka Rp 10.500 per kg guna melindungi petani dari kejatuhan harga.

Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi menjelaskan, hal ini sesuai arahan Menteri Perdagangan M. Lutfi dan telah dikoordinasikan dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) serta Asosiasi lainnya seperti Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Asosiasi Gula Rafinasi Indinesia (AGRI) serta BUMN PTPN III Holding.

“Sesuai arahan Mendag untuk mengamankan harga penjualan gula petani sekaligus optimalkan offtake gula petani,” jelas Arief dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Mengenai harga minimal offtake gula, lanjut Arief, RNI telah memberikan jaminan secara tertulis kepada asosiasi salah satunya APTRI serta mensosialisasikan kepada pabrik - pabrik gula yang dikelolanya untuk memperkuat kemitraan dengan para mitra petani tebu rakyat dengan mengawal pelaksanaan lelang gula yang dilakukan petani serta menjaga harga penjualan gula setiap periode atau perminggunya di sejumlah wilayah operasional RNI.

“Kami telah sosialisasi ke para mitra Petani tebu untuk menjamin harga lelang minimal offtake diangka Rp 10.500 kg,”katanya.

Ia menambahkan jika pada proses penjualan produksi gula petani tebu rakyat terdapat harga lelang yang lebih tinggi dari harga jaminan, RNI akan offtake sesuai harga pasar atau lelang gula, dan sebaliknya.

“Jika terdapat harga lelang gula di bawah harga jaminan Rp 10.500 per kg, RNI akan membeli sesuai harga yang dijaminkan,” tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sinergi

RNI kembangkan biomassa napier grass atau biasa disebut rumput gajah sebagai bahan baku biofuel. (Foto: RNI)
RNI kembangkan biomassa napier grass atau biasa disebut rumput gajah sebagai bahan baku biofuel. (Foto: RNI)

Dalam monitoring penjualan harga lelang gula petani dan melakukan offtake, RNI siap bersinergi dengan BUMN PTPN III Holding dan beberapa Asosiasi dalam pelaksanaannya dengan harapan dapat memperkuat pembenahan industri gula nasional.

“Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN sangat mengapresiasi apa yang dilakukan RNI dan PTPN III Holding untuk inklusivitas dan menjaga harga di tingkat petani,” Pungkas Arief.

RNI telah menyerap tebu petani rakyat untuk digiling sekitar 3,3 juta ton bahan baku tebu pada tahun 2020 dengan jumlah petani tebu rakyat yang menjadi mitra RNI Group sekitar 4 ribu petani.

“Minat petani untuk menanam tebu terbilang masih tinggi dan cenderung meningkat, oleh karenanya kontribusi kami untuk pembenahan industri gula adalah dengan meningkatkan serapan tebu petani rakyat”, ungkapnya

RNI memiliki sejumlah strategi untuk penguatan lini bisnis gula, diantaranya melalui kerjasama dengan mitra strategis untuk peningkatan kapasitas dan revitalisasi PG, Perluasan areal perkebunan tebu, Penerapan smart farming, Penguatan pola kemitraan dengan petani, Penguatan riset varietas tebu melalui pengembangan riset internal dan kerjasama dengan lembaga riset atau perguruan tinggi.

Tahun ini, RNI menargetkan produksi gula mencapai 282 ribu ton yang berada dari tebu petani rakyat maupun milik sendiri dengan kisaran Rendemen berada di angka 8,1 persen. Terdapat peningkatan hingga 22 persen dari target sebelumnya di tahun 2020 dengan produksi gula sebanyak 231 ribu ton.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya