Jalankan 3 Fungsi, Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp 43 Triliun di 2022

Sementara jika tanpa BLU, maka pagu indikatif untuk 2022 sebesar Rp 33,6 triliun.

oleh Andina Librianty diperbarui 10 Jun 2021, 17:40 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2021, 17:40 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Tumpukan uang kertas pecahan rupiah di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif kementerian Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 43,19 triliun. Jumlahnya lebih rendah daripada pagu Tahun Anggaran 2021 setelah penghematan sebesar Rp 46,27 triliun.

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kemenkeu TA 2022 itu terdiri atas rupiah murni sebesar Rp 33,62 triliun, PNBP Rp 7 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 9,56 triliun.

"Demikian kami sampaikan, mohon untuk dapat melakukan pembahasan dan dukungannya," kata Sri Mulyani Indrawati, dalam Raker dengan Komisi XI pada Kamis (10/6/2021).

Sementara jika tanpa BLU, maka pagu indikatif untuk 2022 sebesar Rp 33,6 triliun. Pagu indikatif tanpa BLU pada tahun 2021 sebesar Rp 31,9 triliun.

Total pagu indikatif ini untuk melaksanakan tiga fungsi di Kemenkeu. Pertama fungsi pelayanan umum sebesar Rp 39,7 triliun dengan rincian program kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta program dukungan manajemen.

Kedua, fungsi ekonomi yaitu program dukungan manajemen dengan dana sebesar Rp 189, 5 miliar. Ketiga, untuk fungsi pendidikan dengan dana Rp 3,25 triliun.

Adapun pagu awal untuk tahun ini sebesar Rp 49,1 triliun. Kemudian dilakukan penghematan sebesar Rp 2,9 triliun, sehingga pagu menjadi Rp 46,2 triliun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Realisasi Anggaran Kemenkeu Capai Rp 13,54 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkini. Hingga 8 Juni 2021, realisasi penyerapan anggaran di kementeriannya mencapai Rp 13,54 triliun.

Angka ini setara dengan 42,43 persen dari pagu sebesar Rp 31,91 triliun. Adapun anggaran tersebut belum termasuk dalam hitungan Badan Layanan Umum (BLU) atau non BLU.

"Sekarang realisasi sampai dengan (8) Juni adalah Rp 13,54 triliun sudah 42 persen. Untuk belanja pegawai 52 persen, belanja barang 28 persen dan belanja modal 10,6 persen," kata Sri Muyani dalam Rapat Kerja Bersama dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (10/6).

Sementara jika ditambahkan dengan BLU realisasi penyerapannya sudah mencapai Rp 24,79 triliun. Relisasi ini setara dengan 53,58 persen dari pagu sebesar Rp 46,2 triliun.

Jika dirinci, untuk belanja pegawai sudah mencapai Rp 10,8 triliun atau sebesar 53,58 persen. Kemudian untuk belanja barang baru Rp 13,6 triliun atau sekitar 59 persen dari total pagu. Dan terakhir belanja modal hanya Rp 305 miliar atau baru 10,61 persen.

"(Belanja modal) agak tertinggal dari sisi belanja modal," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya