Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan pesan menohok terhadap para importir alat-alat kesehatan (alkes) maupun obat-obatan. Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).
Dia mendesak kepada seluruh importir untuk tidak hanya doyan mendatangkan barang-barang dari asing ke pasar tanah air. Sebaliknya, importir justru diminta untuk berinvestasi di dalam negeri untuk mendirikan pabrik-pabrik baru untuk memandirikan industri alkes maupun obat-obatan Indonesia.
"Orang-orang yang masih punya ini (niat) impor-impor, importir-importir, Anda kan bisa bikin pabriknya di dalam, kan bisa investasi. Masa mau makan hanya importir-importir terus. Sampai kapan kita mau begini," kesalnya.
Advertisement
Menurutnya, hal tersebut penting sebagai peran nyata oleh para importir guna mendukung kemajuan industri alkes dan obat-obatan dalam negeri. Pun, aksi nyata tersebut juga bisa dijadikan contoh baik bagi generasi muda Indonesia.
"Ini saya titip, saya ngomong agak keras karena menurut hemat saya kita hanya banyak omong saja tapi kita tidak melakukan, tidak memberikan contoh tuntuk membuat Indonesia lebih bagus lagi ke depan," keras Luhut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Genjot Produksi Alkes Dalam Negeri
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa dengan produksi alat kesehatan (alkes) di dalam negeri, maka pemerintah bisa menghemat dana sebanyak Rp200 triliun hingga Rp300 triliun dalam setahun.
"Alkes dalam bidang kesehatan ini, dana yang kita keluarkan hampir Rp490 triliun setahun jadi kalau ini sekarang kita bisa hemat Rp200-Rp300 triliun setahun, itu sama dengan investasi kita USD 25 miliar per tahun. Jadi bisa bayangkan betapa penghematan pemborosan kita selama ini yang begitu tinggi," kata Menko Luhut dalam konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6).
Luhut menyebut, di Amerika Serikat saja Presiden Joe Biden mengeluarkan Undang-undang bahwa alkes tidak boleh impor dari luar, melainkan harus diproduksi dalam negeri sendiri. Menurutnya, Indonesia pun bisa meniru kebijakan negara paman sam itu.
"Jadi kita Indonesia sendiri harus juga mengarah ke situ, jadi nanti di LKPP juga eloknya sudah mulai memperhatikannya karena Presiden sudah minta juga ada perbaikan mengenai undang-undang kita mengenai Alkes," ujarnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement