Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pandemi Covid-19 menghambat program kesetaraan gender yang sudah tertuang dalam program pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, ketimpangan antara perempuan dan laki-laki juga semakin terlihat akibat Covid-19. sebagaimana juga dinyatakan dalam situasi global seperti yang disebutkan sebelumnya, wanita khususnya juga lebih banyak terpapar dalam resesi besar.
Baca Juga
Kebijakan yang peka gender dan mendukung partisipasi angkatan kerja perempuan telah menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Indonesia. Ini tergambar dari beberapa undang-undang dan juga penyelarasan agenda pembangunan nasional dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Advertisement
Kementerian Keuangan dalam hal ini juga telah mengembangkan alat analisis untuk perencanaan penganggaran, serta monitoring dan juga evaluasi dalam pelaksanaan program pengarusutamaan gender.
“Kami juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya melalui pengarusutamaan gender dan penganggaran yang responsif gender," jelas Sri Mulyani dalam keynote speechnya pada Webinar Platform for Collaboration on Tax (PCT) Tax & SDGs Event Series: Tax and Gender Workshop, ditulis Rabu (16/6/2021).
Pemerintah Indonesia juga membuat peningkatan yang cukup signifikan dan membawa lebih banyak perempuan ke dunia kerja, yang sejauh ini merupakan kontribusi terbesar pada isu kesetaraan gender. Sekitar 39 persen dari jumlah angkatan kerja perempuan meningkat dari 2014 ke 2019 dan sedikit di atas rata-rata global yaitu 38 persen.
"Indonesia juga membuat kemajuan pesat dalam mengurangi jumlah kematian ibu akibat melahirkan,” ungkap Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sisi Perpajakan
Dari sisi perpajakan, beberapa kebijakan perpajakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia juga telah mendukung perempuan. Data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan 64 persen UMKM dikelola oleh perempuan.
Dalam undang-undang perpajakan juga telah diatur wanita yang sudah menikah dapat memilih untuk mendapatkan nomor identifikasi pajak atas nama mereka sendiri, sehingga mereka dapat mengajukan perpajakan, baik bersama-sama atau sendiri-sendiri.
“Kami juga memiliki contoh kebijakan responsif gender yang saya terapkan di Kementerian Keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional, serta pemberdayaan perempuan di tingkat korporasi yang sangat mikro," katanya.
Seperti diketahui Kementerian Keuangan memiliki program untuk memberdayakan pembiayaan ultra mikro. Ini adalah pinjaman kecil yang sangat kecil atau usaha menengah yang sangat kecil.
Mayoritas hampir lebih dari 90 persen ini semua untuk wanita dan wanita yang juga bekerja dan rumah mereka sehingga bisnis berbasis rumah ini pasti didukung oleh kebijakan akses pembiayaan ultra-mikro semacam ini.
Dwi Aditya PutraJournalist at Merdeka.com
Advertisement