Pupuk Indonesia Peroleh Pasokan Gas untuk Operasikan Pabrik di Papua

PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman untuk jual beli gas bumi

oleh Athika Rahma diperbarui 17 Jun 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 18:30 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman
PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (Dok: Pupuk Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman untuk jual beli gas bumi dari Blok Kasuri untuk pabrik Amoniak-Urea dan Methanol di Papua Barat. Adapun volume pasokan gas tersebut berkisar 112,6 MMSCFD untuk pabrik amoniak-urea, dan 109,3 MMSCFD untuk pabrik methanol.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, menyatakan bahwa dengan ditandatanganinya MoU ini, Pupuk Indonesia bisa mendapatkan jaminan pasokan gas bumi guna memenuhi kebutuhan proyek pabrik Amoniak-Urea dan Methanol di Papua Barat, disamping juga untuk kebutuhan pabrik pupuk Pusri 3B serta memenuhi pasokan gas untuk pabrik eksisting.

Bakir menjelaskan bahwa proyek pendirian pabrik Amoniak-Urea dan Methanol di Papua Barat nantinya akan memiliki kapasitas produksi pupuk Urea sebesar 1,15 juta ton dan Methanol sebesar 1 juta ton.

“Proyek ini nantinya akan dijalankan oleh anak perusahaan kami, PT Pupuk Kaltim”, kata Bakir, Kamis (17/6/2021).

Pembangunan proyek ini bukan hanya akan menambah kapasitas produksi pupuk nasional, tapi juga mengurangi ketergantungan impor methanol di Indonesia.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam sambutannya mengungkapkan secara khusus bahwa proyek Amoniak-Urea dan Methanol Pupuk Indonesia akan mampu meningkatkan pengembangan ekonomi di Papua Barat.

Arifin yakin proyek tersebut akan menciptakan multiplier effect, seperti terbukanya lapangan kerja baru, bisnis pendukung setempat, dan berbagai peluang investasi lainnya.

Lebih lanjut, Dirut Pupuk Indonesia menyatakan penandatanganan ini juga sangat penting bagi rencana pembangunan Proyek Pusri 3B, yang akan memperkuat pasokan pupuk domestik dalam rangka program ketahanan pangan nasional. Pabrik Pusri 3B sendiri direncanakan akan dibangun dengan kapasitas produksi urea sebesar 900 ribu ton per tahun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pusri dan Petrokimia Gresik

Pabrik Pupuk milik Pupuk Indonesia Holding Company
Pabrik Pupuk milik Pupuk Indonesia Holding Company (dok: Pupuk Indonesia)

Selain Pupuk Indonesia, dua anggota holding lainnya yaitu Pupuk Sriwidjadja (Pusri) Palembang dan Petrokimia Gresik, juga turut menandatangani Nota Kesepahaman dengan sejumlah kontraktor migas.

Adapun rincian penandatanganan adalah, Pusri Palembang meneken MoU dengan PetroChina International Jabung untuk volume gas sebesar 60 BBTUD yang akan disalurkan mulai tahun 2036, dan Repsol Sakakemang untuk volume 38 MMSCFD yang akan mulai onstream mulai tahun 2024. Pusri akan memanfaatkan gas tersebut utamanya untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk baru Pusri 3B yang akan beroperasi pada tahun 2025, dan pabrik eksisting lainnya.

Sedangkan Petrokimia Gresik meneken MoU dengan Kangean Energy Indonesia untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk Amoniak-Urea eksisting dan kebutuhan pabrik lainnya. Untuk besarannya masih akan ditentukan kemudian.

“Gas bumi adalah komponen yang sangat penting bagi industri pupuk. Oleh karena itu, kepastian pasokan dan ketersediannya sangat menentukan keberlanjutan dan pengembangan perusahaan kami,” ujar Bakir.

Pupuk Indonesia, lanjut Bakir, sangat bersyukur atas dukungan pemerintah selama ini, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), yang telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 89K Tahun 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

"Dimana melalui keputusan tersebut, Pupuk Indonesia bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing,” ujar Bakir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya