Rekomendasi KNTI agar Nelayan Kecil Dapat BBM Bersubsidi

KNTI merekomendasikan ke beberapa Kementerian dan Lembaga terkait kepastian nelayan mendapatkan sarana dan prasarana yang layak.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Jul 2021, 18:20 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 18:20 WIB
Mengintip Perbaikan Kapal Nelayan di Masa Pandemi COVID-19
Buruh melakukan perbaikan kapal nelayan di Galangan kapal, Muara Angke, Jakarta, Minggu (23/12/2020). Bengkel kapal tersebut menjadi tumpuan pendapatan para pengusaha kapal barang dan ikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti dan Kebijakan Advokasi DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Intan Roihatul Jannah Hasly merekomendasikan ke beberapa Kementerian dan Lembaga terkait kepastian nelayan mendapatkan sarana dan prasarana yang layak.

Diantaranya, KNTI merekomendasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar mendorong Pemerintah Daerah untuk menjangkau layanan publik administrasi perikanan yang mudah diakses nelayan kecil.

“Rekomendasi yang kami dorong untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan harapannya dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk menjangkau layanan publik administrasi perikanan yang mudah diakses nelayan skala kecil, misalnya jemput bola dan layanan satu pintu Pas Kecil, BPKB, Kusuka, maupun rekomendasi BBM bersubsidi,” kata Intan dalam diskusi KNTI, Kamis (8/7/2021).

Rekomendasi kedua, KNTI berharap KKP dapat melakukan penyederhanaan administrasi perikanan misalnya satu identitas multifungsi (satu data). Sehingga, nantinya identitas yang telah terkumpul itu bisa digunakan oleh instansi lain.

Selanjutnya, KNTI merekomendasikan agar KKP dapat mengalokasikan pendirian stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) pada lokasi-lokasi tambatan perahu nelayan kecil.

Disamping itu, KNTI juga merekomendasikan kepada Pertamina sebagai lembaga penyalur BBM bersubsidi, supaya dapat memastikan nelayan kecil atau nelayan tradisional untuk memperoleh akses BBM bersubsidi.

“Lalu, Pertamina bisa membuka ruang kerjasama dengan kelompok-kelompok/koperasi nelayan untuk menjangkau penyediaan BBM bersubsidi. Serta membuka informasi ketersediaan kuota BBM bersubsidi pada setiap pengisian stasiun bahan bakar,” ujarnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BPK

Mengintip Perbaikan Kapal Nelayan di Masa Pandemi COVID-19
Buruh melakukan perbaikan kapal nelayan di Galangan kapal, Muara Angke, Jakarta, Minggu (23/12/2020). Dimasa pandemi Covid 19 aktivitas di galangan kapal tetap berjalan normal seperti biasa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kemudian, untuk Kementerian Keuangan dan Bappenas KNTI merekomendasikan agar dua Kementerian ini bisa memperluas pengalihan belanja subsidi ke belanja program BBM subsidi bagi nelayan kecil.

“Rekomendasi untuk Kemenkeu dan Bappenas untuk memperluas pengalihan belanja subsidi ke belanja bantuan sosial pada program BBM subsidi bagi nelayan kecil,” ujarnya.

Sementara untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KNTI merekomendasikan untuk melakukan audit kinerja efektivitas BBM subsidi untuk nelayan kecil dengan membuka ruang keterlibatan nelayan kecil dalam prosesnya.

Demikian, KNTI juga merekomendasikan “BPH Migas untuk memastikan keterbukaan akses kuota ketersediaan BBM bersubsidi untuk sektor perikanan pada setiap kabupaten/kota,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya