Tangerang Bakal Punya 4 Ruas Tol Baru, Ini Daftarnya

Pemkab Tangerang, Provinsi Banten merencanakan pembangunan empat jalan tol baru,

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 09 Jul 2021, 14:45 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 14:45 WIB
Aturan Ganjil Genap di Tol Jagorawi
Kendaraan roda empat melintas di Tol Jagorawi, Jakarta, Jumat (6/4). Pemerintah akan memberlakukan aturan ganjil genap di ruas Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten merencanakan pembangunan empat jalan tol baru, di antaranya ruas tol Serpong-Balaraja, ruas tol Kamal-Teluknaga Rajeg-Balaraja (tol Kataraja), ruas tol Semanan-Balaraja (Serbaraja) dan ruas tol Pakuhaji-Sepatan-Timur-Neglasari Bandara Soekarno Hatta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan bahwa dalam rencana pembangunan keempat ruas tol tersebut sudah melalui kajian-kajian serta sebagian proses perijinan sudah mendapat persetujuan dari kementerian terkait.

"Penetapan lokasi untuk ruas tol sudah di setujui oleh Gubernur Banten, dimana bakal melintasi sejumlah kecamatan dan desa di dalamnya, sebagai pemerintah daerah kita terus lakukan monitoring dan evaluasi terkait proyek ini," kata Sekda dikutip dari Antara, Jumat (9/7/2021).

Ia mengungkapkan, tujuan dari pembangunan empat ruas tol ini merupakan bagian rencana Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam upaya memenuhi kebutuhan sarana infrastruktur transportasi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang di masa mendatang.

"Bupati melihat kebutuhan akses jalan atau transportasi akan menjadi kebutuhan jangka panjang yang bakal dinikmati anak cucu kita, karena kita melihat wilayah ini akan terus mengalami perkembangan secara ekonomi dan jumlah populasinya," ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan, keempat ruas tol yang akan dibangun semuanya di bawah naungan konsorsium atau perusahaan swasta. Dimana, pihaknya hanya melakukan evaluasi dan memonitor progres dari pembangunannya.

"Pemkab Tangerang tidak akan terlibat dalam urusan pembebasan lahan di wilayah-wilayah yang menjadi zonasi pembangunan," jelasnya.

Adapun perusahaan swasta yang menjadi penanggungjawab dalam pembangunan itu diantaranya adalah PT. Trans Bumi yang akan mengelola tol Serpong-Balaraja (Serbaraja), PT. Duta Graha Karya menaungi tol Kamal Teluknaga Rajeg Balaraja atau ruas tol Kataraja, PT. Alam Sutera Realty Tbk menaungi ruas tol Semanan-Balaraja (Serbaraja), dan ruas tol Pakuhaji-Sepatan Timur, Neglasari-Bandara Soekarno Hatta di kelola konsorsium Raharja Bandara Agung.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Proyek Strategis Nasional

FOTO: Penyesuaian Tarif Tol JORR
Kendaraan melintasi Gerbang Tol Pondok Ranji di Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Kenaikan tarif jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR) sebesar Rp 500 - Rp 1.500. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Henry menambahkan, jika pembangunan ke empat ruas tol ini mendukung dalam proyek strategis nasional, dimana menjawab akan kebutuhan infrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang.

"Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg sepanjang 35,6 KM, Tol Serpong-Balaraja sepanjang 37,6 KM, Tol Semanan-Rajeg-Balaraja 21 KM dan Tol Pakuhaji-Sepatan Timur 11,5 KM," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan tol tersebut juga akan menambah solusi kemacetan di wilayah Barat hingga wilayah utara Kabupaten Tangerang, sekaligus mendukung pertumbuhan wilayah Bandara internasional Soekarno Hatta.

"Percepatan pembangunan tol ini merupakan salah satu upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan ruas jalan penghubung antar kecamatan yang begitu luas di Kabupaten Tangerang," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya