Vaksinasi Berbayar Kimia Farma Bakal Bantu Kejar Target Herd Immunity

Vaksinasi Gotong Rotong Perorangan merupakan sebuah ikhtiar dari pemerintah untuk memperluas dan mempercepat proses vaksinasi dalam upaya mencapai herd immunity.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2021, 10:41 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 10:40 WIB
Vaksinasi COVID-19 di Taman Dadap Merah
Warga di cek kesehatannya jelang vaksinasi COVID-19 melalui mobil vaksin keliling di Taman Dadap Merah, Kebagusan, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Pelaksanaan vaksinasi melalui mobil vaksin keliling juga diperuntukkan untuk anak usia 12 tahun ke atas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan berbagai upaya agar target herd immunity atau kekebalan kelompok, bisa secepatnya terpenuhi. Setelah dilakukan kebijakan vaksin gotong rotong melalui perusahaan, kini pemerintah melakukan upaya lain yakni vaksinasi perorangan secara mandiri yang bisa dilakukan di jaringan klinik Kimia Farma di sejumlah daerah.

Langkah pemerintah mempercepat vaksinasi diapresiasi sejumlah kalangan. Ketua Umum IDI Dr. Daeng Mohammad Faqih menilai, vaksinasi Gotong Rotong Perorangan merupakan sebuah ikhtiar dari pemerintah untuk memperluas dan mempercepat proses vaksinasi dalam upaya mencapai herd immunity.

"Melalui Vaksinasi Gotong Royong dimana yang akan mengakses adalah kalangan yang mampu membayar, sementara untuk program vaksinasi gratis dari pemerintah juga terus dilakukan secara paralel. Sehingga melalui kedua program ini saya yakin proses vaksinasi dapat dilakukan secara lebih luas dan lebih cepat," ujar Daeng dikutip Senin (12/7/2021).

Kemudian, program vaksinasi berbayar juga Memberi kesempatan kepada saudara-saudara kita yang mampu untuk membantu pemerintah yang sudah bekerja keras, berusaha menanggulangi masalah Covid.

Pemerintah akan merasa terbantu dan menjadi lebih ringan, sementara saudara-saudara kita yang mampu juga dapat secara gotong royong mengakses dan mendapatkan lebih cepat layanan vaksinasi Covid agar proses vaksinasi proses vaksinasi berjalan secara lebih luas dan lebih cepat, dan herd immunity dapat dicapai lebih cepat.

"Untuk program prioritas, termasuk kepada para nakes, terutama yang berada di garda depan, semua akan berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Tidak perlu ada kekhawatiran. Begitu juga dengan program vaksinasi gratis dari pemerintah," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo menyebutkan, langkah yang ditempuh itu merupakan inisiatif Kimia Farma untuk membantu percepatan program vaksinasi Indonesia.

"Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui Vaksinasi Gotong Royong Perusahaan maupun Individu,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Percepatan Vaksinasi

Nampak salah seorang warga tengah melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan IKA Unpad, di Pendopo, Garut, Jawa Barat.
Nampak salah seorang warga tengah melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan IKA Unpad, di Pendopo, Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengapresiasi inisiatif Vaksinasi Gotong Royong ndividu sebagai usaha untuk mendukung percepatan vaksinasi.

Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansyuri menyatakan, Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity) sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.

"Pelayanan Vaksinasi Individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan Vaksinasi Gotong Royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya. Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui Vaksinasi Gotong Royong Perusahaan maupun Individu," ujarnya saat meninjau pelaksanaan VGR Individu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).

Vaksinasi Gotong Royong individu ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya