Jokowi: PPKM Darurat Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Presiden Joko Widodo (Widodo) mengatakan per 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan PPKM Darurat secara bertahap.

oleh Tira Santia diperbarui 20 Jul 2021, 20:06 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2021, 20:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menyambut tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia mampu bangkit dari pandemi COVID-19. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Widodo) mengatakan per 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan PPKM Darurat secara bertahap. Pembukaan tersebut khususnya untuk beberapa sektor ekonomi dengan ada penambahan jam operasional.

“Kita selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Presiden Jokowi dalam Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Misalnya, untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan untuk pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Pedagang kaki lima, toko kelontong agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 (waktu setempat) yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 waktu setempat dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit dalam pelonggaran PPKM Darurat tersebut.

“Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tingkatkan Disiplin

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dari kritikal baik di pemerintahan maupun swasta serta terkait protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

“Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun,” tegasnya.

Di akhir Presiden berpesan, agar semua masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun nanti PPKM darurat sudah mulai dibuka secara bertahap.

“Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya