Kondisi Stok Pangan saat PPKM Level 4: Beras Cukup 9 Bulan dan Pangan Lain Sebulan Lebih

Ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pangan atau pokok ini, kata Mendag Lutfi, merupakan hasil koordinasi antarinstansi.

oleh Tira Santia diperbarui 26 Jul 2021, 22:24 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2021, 22:24 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan. Dok Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan. Dok Kemendag

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan stok dan harga pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan PPKM Level 4 periode 3–25 Juli 2021 di wilayah Jawa–Bali sangat stabil dan terkendali.

Dia mencontohkan pangan beras memiliki ketahanan stok satu sampai 9 bulan ke depan, ditambah dengan panen di beberapa sentra produksi.

Sedangkan gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, dan bawang putih memiliki ketahanan stok lebih dari satu bulan ke depan.

"Hasil pantauan Kemendag berkoordinasi dengan BUMN dan pelaku usaha menunjukkan kondisi stabil dan aman," jelas dia saat konferensi pers, Senin (26/7/2021).

Ketersediaan stok dan stabilitas harga bapok ini, lanjut Mendag Lutfi, merupakan hasil koordinasi  antarinstansi terutama antara pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), Polri, dan Kementerian Perhubungan berjalan sangat baik.

“Kami akan terus bersinergi bersama kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untukberusaha menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok bagi masyarakat,” imbuh dia.

Komitmen untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang tetap stabil juga terus diupayakan selama masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 secara nasional.

Sebelumnya PPKM Darurat ditetapkan pada 3–20 Juli 2021, kemudian diubah menjadi PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Selain itu, distribusi pangan ke semua daerah berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan ditegaskan tetap berkomitmen penuh untuk memastikan kecukupan stok dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok (bapok) bagi masyarakat, baik selama masa PPKM di wilayah Jawa–Bali maupun PPKM di semua level di wilayah-wilayah Indonesia.

“Kondisi saat ini, secara umum stok pangan cukup tersedia dengan ketahanan untuk satu sampai dua bulan ke depan, baik untuk komoditas beras, gula, daging sapi, dan komoditas bapok lainnya," tegas Mendag.

Sementara itu, pasokan cabai cukup hingga satubulan ke depan, ditambah dengan mulainya panen cabai di beberapa daerah sentra produksi seperti Banyuwangi di Jawa Timur dan di Jawa Tengah.

 

Saksikan Video Ini

Kondisi Harga Pangan

FOTO: Kenaikan Sejumlah Bahan Pokok Picu Laju Inflasi
Pedagang sayuran menunggu pembeli di sebuah pasar di Jakarta, Rabu (1/4/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Maret 2020 terjadi inflasi sebesar 0,10 persen, salah satunya karena adanya kenaikan harga sejumlah makanan, minuman, dan tembakau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Keamanan stok membuat harga bapok khususnya di Jawa–Bali relatif stabil. Berdasarkan laporan dinas yang membidangi perdagangan di tiap provinsi, harga bapok secara nasional maupun wilayah Jawa–Bali per 23 Juli 2021 untuk komoditas beras, gula, minyak goreng, kedelai, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang putih, dan cabai rawit merah cenderung stabil dibandingkan seminggu sebelumnya.

Komoditas yang harganya naik hanya cabai keriting, cabai merah besar, dan bawang merah.Untuk wilayah Jawa–Bali dibanding pekan lalu, harga rata-rata cabai merah keriting naik 12,6 persen menjadi Rp27.000/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta (Rp35.200/kg) dan terendah di Jawa Tengah (Rp21.700/kg).

Sementara harga rata-rata cabai merah besar naik 12,3 persen menjadi Rp26.300/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta (Rp37.100/kg) dan terendah di Bali (Rp14.400/kg).

Selanjutnya, harga rata-rata bawang merah naik 8,2 persen menjadi Rp32.900/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta (Rp37.500/kg) dan terendah di DI Yogyakarta (Rp28.750/kg).

Secara nasional, kondisinya juga hampir sama. Harga rata-rata cabai keriting naik 5,5 persen menjadi Rp38.500/kg, cabai merah besar naik 9,7 persen menjadi Rp37.300/kg, dan bawang merah naik 3,7persen menjadi Rp33.300/kg.

Kenaikan harga cabai disebabkan oleh cuaca ekstrem di beberapa sentra produksi seperti di Jawa Timur.

Dalam tiga minggu terakhir, panas yang cukup tinggi merontokkan bunga cabai sehingga menyebabkan masa panen tertunda. Menurut Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Wilayah Jawa Timur, pasokan cabai akan kembali normal pada Agustus 2021 mendatang.

Sedangkan untuk bawang merah, kenaikan harga terjadi akibat tertundanya musim tanam di daerah sentra produksi.

Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) memperkirakan pada Agustus 2021 harga akan mulai kembali turun karena adanya potensi panen di beberapa sentra produksi seperti Brebes, Solok, Bima, Probolinggo, dan Nganjuk.

Dikatakan jika hasil pantauan kami di 216 pasar pada 90 kabupaten/kota di 34 provinsi melalui koordinasi dengan dinas provinsi dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan menunjukkan secara umum bapok tersedia secara cukup bagi masyarakat dengan harga relatif terkendali.

"Harga cabaidan bawang merah cenderung naik, namun dengan mulai meningkatnya panen dari sentra produksi pada Agustus mendatang diharapkan bisa meredam kenaikan harga tersebut,” kata Mendag Lutfi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya